Sukses

Kementerian Kesehatan Luncurkan e-Catalog untuk Obat Generik

Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Pra Rakerkesnas) 2013, Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi meluncurkan e-Catalog Obat Generik untuk Pengadaan Pemerintah.

Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2013, Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemkes RI, dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, dan Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemkes RI, Dra. Maura Linda Sitanggang, MSc, Apt, PhD, meluncurkan e-Catalog Obat Generik untuk Pengadaan Pemerintah.

Sistem e-Catalog Obat Generik menurut Nafsiah adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi seputar daftar nama obat, jenis, spesifikasi teknis, harga satuan terkecil, dan pabrik penyedia. Harga yang tercantum dalam e-Catalog adalah harga satuan terkecil, dimana sudah termasuk pajak dan biaya distribusi.

"e-Catalog itu sudah didaftar nama obat generik, harga eceran tertingginya, sehingga boleh memesan langsung dan ini sangat transparan, karena dimonitor pengunaannya. Obat ini juga sudah diperikasa kemutuannya, dengan demikian kita bisa dapat obat semurah mungkin dgn mutu terjamin," jelas Nafsiah dalam jumpa pers, Jakarta, yang ditulis Rabu (20/3/2013).

Menurut Nafsiah, pengadaan obat generik yang sudah termuat dalam e-Catalog dilaksanakan melalui mekasisme e-Purchasing, serta bersifat penunjukkan langsung oleh satuan kerja.

"Dengan adanya sistem e-Catalog Obat Generik ini, kita dapat meminimalisasi penyimpangan, dan juga dapat memudahkan pihak pemerintah untuk lebih leluasa dalam memilih produk obat generik yang dibutuhkan. Selanjutnya, bagi Dinas atau Rumah Sakit yang ingin melaksanakan pengadaan obat generik juga tinggal memilih saja, karena harga dan spesifikasinya sudah jelas,"tambah Nafsiah. (Fit/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.