Sukses

Kemenkes Pertimbangkan Uji Medis Metode 'Cuci Otak' dr Terawan

Metode cuci otak (brain washing) untuk pengobatan stroke yang dicetuskan dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K), masih kontroversial. Kemkes pertimbangkan untuk lakukan uji medis cuci otak dr Terawan.

Metode cuci otak (brain washing) untuk pengobatan stroke yang dicetuskan dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K), masih kontroversial tapi membuat sejumlah orang penasaran. Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan menelaah apakah perlu melakukan uji medis untuk metode cuci otak.

"Cara pembuktiannya bisa macam-macam. Nanti kita lihat apakah perlu uji medis," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ketika ditanya tentang kontroversi metode cuci otak dokter Terawan, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Menurut Nafsiah, dalam melakukan tindakan perlu dilihat dulu ada atau tidaknya manfaat untuk pasien serta apakah metode itu aman untuk pasien. Selain itu, setiap tindakan medis harus dituliskan hasilnya. "Itu penting untuk mengetahui berapa banyak dari ribuan pasien yang mendapatkan manfaat atau adakah yang mengalami side effect," ujar Nafsiah.

Mengenai obat yang digunakan dr Terawan dalam cuci otak itu, Nafsiah menjelaskan untuk masalah tersebut perlu melakukan pembahasan lanjut dengan organisasi profesi dan ilmuwan.

Seperti diketahui, testimoni terbaru mengenai cuci otak dilontarkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam catatannya. Ia mengaku kesengsem dengan cuci otak dan ingin mencobanya.

Namun, Ketua Persatuan Dokter Saraf Seluruh Indonesia (Perdossi) Prof. Dr. dr. Hasan Machfoed, SpS (K), MS menyatakan, metode cuci otak itu dipertanyakan sejumlah kalangan dokter. Soalnya, pengobatan itu dilakukan seorang dokter radiologi dan belum dilakukan serangkaian penelitian ilmiah yang menjamin keamanannya.

Meski masih jadi pertanyaan, namun pamor dokter Terawan di masyarakat umum makin bersinar. Banyak pasien yang melakukan testimoni bagaimana dirinya bisa menjadi sembuh dan jadi lebih baik setelah melakukan cuci otak dengan dokter Terawan. (Mel/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini