Sukses

Dinas Kesehatan Jakarta akan Tambah Jumlah NICU di Sejumlah RS

Dinas Kesehatan akan menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk membangun sebuah sistem yang memudahkan masyarakat luas untuk mendapatkan pelayanan yang memadai.

Jakarta hanya memiliki 143 Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang tersebar di sejumlah rumah sakit. Minimnya NICU ini terkadang membuat bayi yang kritis tak punya peluang untuk mendapat perawatan memadai.

Untuk itu Dinkes Pemprov DKI Jakarta sedang mengajukan biaya sebesar Rp 1,2 triliun. Di mana keseluruhan itu meliputi penambahan NICU.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Dien Emawati MKes di Kantor Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan pada tahun 2013 ini pihak Dinas Kesehatan akan menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk membangun sebuah sistem yang memudahkan masyarakat luas untuk mendapatkan pelayanan yang memadai.

"Sistem informasi yang harus segera dibangun. Pada bulan Maret ini akan kita konekkan rumah sakit pemerintah dulu dengan Dinas Kesehatan. Supaya ke depannya, kalau ada keluarga pasien yang dalam keadaan darurat tidak lagi harus mencari," kata Dien di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013)

Lebih lanjut Dien mengatakan dengan adanya sistem informasi tersebut, pihak keluarga cukup menelepon ke pihak Dinas Kesehatan, biar nantinya pihak Dinkes- lah yang menelepon dan mencari rumah sakit mana saja yang menyediakan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan bisa digunakan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Dien Emawati, ada sekitar 92 rumah sakit mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan, pihak Dinkes pun sedang mengajukan biaya sebesar Rp 1,2 triliun. Di mana keseluruhan itu meliputi penambahan NICU.

Tapi, Dien menambahkan, penambahan ini harus dilihat dari ada atau tidaknya dokter dan perawat spesialis anak. Pihaknya juga ada kepikiran untuk menambahkan NICU asalkan syarat-syarat seperti itu terpenuhi.

Dien menambahkan bahwa rumah sakit yang mengalami bencana juga ditanggung oleh Pemerintah Provinsi

Dien mengatakan kalau perawat spesialis anak yang menangani bayi-bayi yang ada di dalam NICU minimal ada 3 orang. Karena, masing-masing bayi harus mendapatkan perawatan selama 24 jam.

Seperti diketahui, bayi kembar atas nama Dera dan Dara yang merupakan putri pasangan Eliyas dan Lisa, warga Jalan Jati Padang Baru, RT 14/6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lahir melalui operasi caesar pada Minggu (10/2) pukul 23.30 WIB di RS Zahirah.

Karena kelahirannya prematur, keduanya lalu dimasukkan ke dalam inkubator dan dirawat di ruang perinatologi. Berdasarkan pemeriksaan, pihak RS Zahirah menemukan adanya kelainan pada kerongkongan (atresia esofagus) pada bayi Dera.

Sempat diberitakan kalau hampir 10 RS yang didatangi keluarga Dera menolak pasien bahkan meminta uang muka. Di tengah proses pencarian tersebut, pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 18.00 WIB pasien bayi atas nama Dera meninggal dunia. Sementara saudari kembarnya, Dara, hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Tarakan, Jakarta. (Adt/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini