Sukses

BPOM: Tidak Ada Kerupuk Berbahan Dasar Plastik

Beredarnya foto berbahan dasar plastik di jejaring sosial yang menyebabkan masyarakat cemas ditanggapi BPOM. Menurut BPOM, tidak benar ada kerupuk berbahan plastik.

Beredarnya foto berbahan dasar plastik di jejaring sosial yang menyebabkan masyarakat cemas ditanggapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut BPOM, tidak benar ada kerupuk berbahan plastik.

BPOM mengatakan, ketika pihaknya mengetahui berita tersebut, petugas langsung mencari dan menguji beberapa sampel kerupuk di pasaran karena dinilai meresahkan masyarakat.

"Tidak benar. Kami sudah memeriksanya dan menguji dan memang tidak ada. Ini hanya isu masyarakat yang meresahkan saja," kata Ketua BPOM, Dra. Lucky. S. Slamet yang ditemui di Kantor BPOM, Jakarta (8/2/2013)

Menanggapi isu yang beredar tentang kerupuk yang membahayakan kesehatan tersebut, Lucky juga mengingatkan ada beberapa jenis makanan yang perlu diperhatikan ketika membelinya. Selain itu, BPOM juga ketat melakukan pendampingan untuk mengantisipasi hal-hal yang membahayakan.

"Yang perlu diperhatikan untuk makanan berbahaya itu ada beberapa seperti bahan pewarna pada kerupuk, bakso, mie dan tahu. Untuk mengantisipasi ini, kami melakukan pendampingan UKM (Usaha Kecil Menengah) dan kerjasama dengan Dinkes (Dinas kesehatan) kabupaten dan beberapa daerah akan kami pantau terus," jelas Lucky usai acara peluncuran buku etnomedisin.

Selain kerupuk, Lucky menunjukkan kalau tahu yang kenyal dan ketika digoreng jadi keras pada dasarnya bisa menyebabkan diare. Menurutnya, BPOM akan terus melakukan penelusuran untuk mencari tahu dari mana asal makanan berbahaya tersebut.

"Intinya adalah bagaimana aspek survive, masyarakat jangan beli dan jangan mau ditipu. Segera laporkan sehingga ada kesempatan untuk laporan di daerah agar segera ditangani," tambahnya. (Fit/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.