Sukses

RSCM, RS Persahabatan dan RS Adam Malik Punya Dirut Baru

Menteri Kesehatan mengangkat, memindahkan dan memberhentikan jabatan struktural di lingkungan kementerian kesehatan. Menkes mengganti 3 direktur utama Rumah Sakit dan mengangkat dirjen baru.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada Jumat ini (1/2/2013) mengangkat, memindahkan dan memberhentikan jabatan struktural di lingkungan kementerian kesehatan. Menkes mengganti 3 direktur utama Rumah Sakit dan mengangkat dirjen baru.

Pelantikan eselon I dan II di lingkungan Kementerian Kesehatan itu dilakukan di kantor Kemkes, JL HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (1/2/2013):

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 34 s/d 62 Menkes/SK/1/2013 memutuskan  dan mengangkat ke dalam jabatan:

1. dr Czeresna Heriawan Soedjono SpPD sebagai Direktur Utama RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta menggantikan Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)

2. Dr dr Ratna Dwi Restuti SpTHT-KL (K) sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta

3. dr Mohammad Syahril SpPMPH, sebagai Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta menggantikan dr. Priyanti Z. Soepandi, Sp.P(K).

4. dr Harry Trimurjatno MM, sebagai  Direktur Utama RS Paru Dr Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga, menggantikan dr Mohammad Syahril SpPMPH,
 
5. Nurhayati SE, MARS, sebagai Direktur Keuangan RSUP Fatmawati Jakarta

6. dr Ari Muhandari SpKK, sebagai Direktur Sumber Daya Manuasia dan Pendidikan RSAB Harapan Kita Jakarta

7. dr Didi Danukusumo. SpOG (K) sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSAB Harapan Kita, Jakarta

8. dr Lukmanul Hakim Nasution. SpKK, sebagai  Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Medan menggantikan Dr. Azwan Hakmi Lubis SpA. MKes

9. dr Purnamawati, MARS, sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSUP H. Adam Malik Medan.

10. dr Mursyid Bustami, SpS (K) KIC, sebagai Direktur Utama RS Pusat Otak Nasional Jakarta

11. dr Andi Basuki Prima Birawa SpS, sebagai Direktur Pelayanan RS Pusat Otak Nasional Jakarta

12. drg. Sophia Hermawan MKes, Sebagai Direktur SDM dan Pendidikan dan Penelitian RS Pusat Otak Nasional Jakarta

13. Drs. Syamsuri MM, sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum RS Pusat Otak Nasional Jakarta

Menkes juga mengangkat para pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan di lingkungan
Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP dan PL), yaitu:

1. dr H.M. Subuh, MPPM sebagai Sekjen PP dan PL
 2. Slamet MHP, sebagai Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen PP dan PL
3. dr.H Andi Muhadir, MPH, sebagai Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang
4. dr. Desak Made Wismarini, MKM, sebagai Direktur Surveilance Imunisasi Karantina dan Kesehatan Matra.
5. dr. H. Lucky Tjahjono, MKes, sebagai Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar.
6. Zainal Ilyas Nampira, SKM, MKes, sebagai Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
7. DR. Hari Santoso, SKM, M.Epid, sebagai Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta.

Menkes juga mengangkat Dra Pretty Multihartina Phd sebagai Kepala Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan dari Badan Penelitian dan pengembangan Kesehatan  sebelumnya sebagai Kabag Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Biro Umum Setjen Kementerian Kesehatan.

Keppres No 15/M tahun 2013 juga memutuskan memberhentikan dengan hormat dari jabatan:

1. dr Ratna Rosita MPHM, sebagai Sekjen Kemenkes yang digantikan dr Supriyantoro, SpP MARS yang dulunya menjabat Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemkes

2.  dr Supriyantoro, SpP MARS digantikan oleh Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K) yang dulunya menjabat sebagai dirut RSCM yang kini jadi Dirjen  Bina Upaya Kesehatan Kemkes.

Menkes dalam sambutannya berharap bahwa jabatan ini bisa mencapai sasaran yang sesuai dengan nilai-nilai kesehatan dan bisa menjalankan program-program yang diberikan oleh Presiden.

"Saya juga berharap untuk program pembinaan di Papua yaitu program Mobile Klinik dan program lainnya yang menjadi fokus juga bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Menkes. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini