Sukses

Susah Temui Anaknya, Istri Wakil Walikota Magelang Datangi KPAI

Lagi, anak-anak menjadi korban atas perselisihan orangtuanya. Istri Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo yang bernama Siti Rubaidah mengadu ke KPAI karena sudah 2 bulan tidak bisa bertemu dengan anaknya.

Lagi, anak-anak menjadi korban atas perselisihan orangtuanya. Istri Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo yang bernama Siti Rubaidah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena sudah 2 bulan tidak bisa bertemu dengan anaknya.

Rubaidah yang ditemani kuasa hukum dan beberapa saudaranya datang ke kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Jakarta, Selasa (22/1/2013). Dia datang untuk meminta bantuan perlindungan terhadap diri dan anaknya.

Kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan Joko sendiri sudah diproses oleh Polres Kota Magelang. Joko kini sudah berstatus tersangka.

Menurut Rubaidah, kekerasan rumah tangga yang dilakukan suaminya sudah dialaminya sejak tahun 2000. Rubaidah sendiri menikah dengan Joko pada 18 Juni 1998. Namun puncak kekerasan rumah tangga yang sering didapatnya terjadi sejak suaminya punya istri siri.

Kekerasan yang dilakukan suaminya itu menurut Rubaidah seperti penamparan, menendang, membanting HP di wajah dan memukul dengan benda-benda yang ditemui, juga memukul dengan sandal.

Kesulitan bertemu anaknya itu berawal ketika Rubaidah ingin melihat anaknya di rumah dinas suaminya pada 23 Nopember 2012.

Saat itu ada seorang perempuan yang menurut pengakuan suaminya adalah istri sirinya. Tapi saat datang menurut Rubaidah dirinya diusir karena suaminya mengatakan, ini adalah rumah dinas dan dia berhak mengajak siapa saja yang boleh datang dan tidak boleh masuk ke rumahnya.

Saat itu Rubaidah gagal menemui anak-anaknya yang berma Bella (12 tahun) dan Aulia (6 tahun). Dan sejak saat itu pula, hingga kini menurut Rubaida, dirinya tidak pernah lagi bertemu kedua buah hatinya.

Begitu juga saat akan menemui anaknya di sekolah, Kepala Sekolah tempat Bella bersekolah ikut menghalang-halangi Rubaidah menemui anaknya atas perintah suaminya.

Tak tahan dengan perlakukan suaminya yang memisahkan dirinya dengan anaknya selama hampir 2 bulan ini, Rubaidah pun meminta KPAI untuk turun tangan.

Rubaidah meminta KPAI untuk melakukan klarifikasi atas tindakan penghalangan dari Kepala Sekolah Bella karena sempat dihalang-halangi bertemu anaknya atas perintah suaminnya.

Ia juga minta bantuan KPAI untuk mendampingi kasusnya karena masalah psikologis yang dialami anaknya telah menimbulkan trauma yang mendalam.

Ketua komisioner KPAI Badriyah Fahyumi mengatakan akan membantu Rubaidah karena apa yang dialaminya telah menimbulkan trauma yang dalam bagi anak-anaknya.

"Tidak pantas menjadi pejabat publik jika amanat perlindungan negara, masyarakat dan keluarga tidak dilakukan. Pejabat publik harus memiliki sensitifitas," ujar Badriyah. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini