Sukses

Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Tim Peneliti Daffodil Study

Penelitian susu formula yang dilakukan Departemen Kesehatan Anak FK UI atau yang dikenal dengan nama Daffodil Study masih terus jadi polemik. Penelitian itu boleh dilanjutkan jika memenuhi 3 syarat.

Penelitian susu formula yang dilakukan Departemen Kesehatan Anak FK UI atau yang dikenal dengan nama Daffodil Study masih terus jadi polemik.

Pihak AIMI A(Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) bersikeras untuk menghentikan penelitian ini. Penelitian itu boleh dilanjutkan jika memenuhi 3 syarat.

Daffodil Study rencananya akan menguji 100 bayi yang usianya kurang dari 4 bulan. Bayi-bayi yang tidak menyusu atau tidak minum ASI sama sekali akan diberi sampel susu gratis selama periode penelitian dan diamati perkembangannya.

Ketua AIMI Mia Sutanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa sebenarnya yang mendanai penelitian ini atau istilahnya sponsor susu formula di belakangnya.

Menurut Mia, pihaknya sudah bertemu beberapa kali dengan pihak peneliti Daffodil Study dan terakhir dilakukan pada 4 Januari. Namun dari pihak peneliti tidak bisa menjelaskan apa pentingnya dan tujuan penelitian tersebut.

Pihak AIMI juga sudah mengadakan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Dr. Nafsiah Mboi pada 14 Januari 2013. AIMI merasa pertemuannya dengan ibu Menteri cukup membuat lega.

Nah,dalam pertemuan ini Menteri Kesehatan mengatakan harus ada 3 syarat yang mesti dipenuhi tim peneliti Daffodil Studi.

Tiga syarat yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan terkait penelitian yang melibatkan bayi dan susu formula itu seperti diungkapkan Mia adalah:

1. Mengumumkan secara terbuka penyandang dana penelitian

Menurut Mia, ada banyak hal yang seharusnya diinformasikan secara terbuka oleh tim peneliti. Tapi karena pihak AIMI tidak pernah mendapat respons atas gugatannya kepada tim peneliti.

AIMI sendiri sudah melakukan beberapa hal untuk menolak adanya penelitian ini, seperti petisi online di charge.org dan beberapa gerakan internasional seperti infobabymilkcentre.

Sementara dr. Utami Roesli SpA MBA IBCLC FABM yang juga penggiat ASI dan inisiasi dini menyatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 13/ 2012 dijelaskan bahwa pemberian donasi dan produsen susu formula tidak boleh menghambat program pemberian ASI ekslusif.

"Yang penting, dalam pasal ini disebutkan kalau kegiatan penelitian harus mengikuti ketentuan terbuka, tidak mengikat, tidak menampilkan logo," kata dr Utami.

Tapi dari tim peneliti tidak mau memberitahu siapa penyandang dananya.

2. Tidak membandingkan susu formula dengan ASI

"Susu formula tidak bisa dibandingkan dengan ASI. Hal ini merupakan ancaman, karena beberapa penelitian menunjukkan kalau ibu yang membeli susu formula untuk bayinya hanya melihat dari iklan." kata dr Utami.

3. Subjek penelitian adalah bayi di atas 6 bulan

Dalam penelitian Dafodil, pesertanya adalah bayi berusia 4 bulan. Jika penelitian dilanjutkan tentu akan menimbulkan risiko bagi bayi. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini