Sukses

Perkosaan Tak Sekadar Masalah Kelamin Tapi Merampas Diri Korban

Kasus perkosaan kerap dihubungkan dengan masalah kelamin saja. Padahal kasus perkosaan lebih dari sekadar trauma fisik karena merampas segala hak korban.

Kasus perkosaan kerap dihubungkan dengan masalah kelamin saja. Padahal kasus perkosaan lebih dari sekadar trauma fisik karena merampas segala hak korban.

"Saat terjadi perkosaan tidak hanya fisik, dalam hal ini vagina. Tapi memperkosa itu merampas harkat, martabat, hak keakuaan, self esteem, self identity, dan self of prise," kata psikolog Roslina Verauli S.Psi, M.Psi, Psi, saat dihubungi liputan6.com, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Roslina menjelaskan, korban perkosaan bisa mengalami trauma fisik, mental, dan spiritual. Korban bisa merasa berdosa dengan musibah yang dialaminya. Korban akan memikirkan bagaimana masyarakat menilai dirinya. Belum lagi di Indonesia yang kuat dengan budaya kekerabatan dan budaya malu.

"Yang diperkosa bisa malu banget. Yang satu kena bencana, yang lain ikut terpengaruh. Jadi saling menyalahkan si korban," ujarnya.

"Ini yang bisa membuat si korban bisa bunuh diri," tambahnya.

Menurut Staf Pengajar di Program Sarjana dan Program Magister Profesi di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara itu, kasus perkosaan tidak mengenal suka sama suka. Korban dipaksa untuk berhubungan intim, padahal korban tidak menginginkannya.

"Korban perkosaan bisa malu banget. Karena yang diperkosa tidak hanya fisik, tapi dirinya secara utuh. Semua yang ada di dirinya diperkosa," pungkasnya.

"Saat itu, hak dicuri diambil. Hak asasi wanita, hak perempuan dilanggar," tegasnya.

Roslina menilai pernyataan calon hakim agung Daming Sanusi sungguh keterlaluan. Perkosaan bukan suka sama suka tapi bisa menyisakan luka mendalam bagi korban dan perkosaan juga bisa membuat korban meninggal dunia.

Daming Sanusi saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR berkomentar saat ditanya mengenai kasus pemerkosaan. Dengan santai ia menjawab 'Yang memperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati'.

Anehnya, jawaban Daming ini justru disambut gelak tawa seluruh anggota Dewan yang berada di ruangan sidang Komisi III itu.

Namun pada hari ini Daming Sanusi akhirnya meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya mengenai pemerkosaan. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang itu mengaku khilaf atas pernyataan itu.

"Saya minta maaf pada masyarakat karena kata-kata saya yang kemarin di luar kontrol," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Daming mengakui, pernyataan itu terlontar karena dia tegang menghadapi fit and proper test di Komisi III DPR. "Kata-kata itu saya sadari merupakan sebuah kekhilafan," ujarnya sambil sedikit meneteskan air mata. (Mel/Igw)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini