Sukses

Ini yang Dialami Korban Perkosaan, Bukan Seperti Ucapan Daming

Kasus perkosaan bisa menyisakan trauma bagi korbannya hingga bisa bunuh diri. Jadi tidak seperti ucapan calon hakim agung Daming Sanusi 'Yang memperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati'.

Kasus perkosaan bisa menyisakan trauma bagi korbannya. Apalagi perkosaan merupakan pemaksaan dan perampasan hak-hak wanita.

Perkosaan tak seperti pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyebutkan pemerkosa dan korban sama-sama menikmati.

Menurut Psikolog yang juga Staf Pengajar di Program Sarjana dan Program Magister Profesi di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Psikolog Roslina Verauli S.Psi, M.Psi, Psi, kasus perkosaan tidak mengenal suka sama suka. Korban dipaksa untuk berhubungan intim, padahal korban tidak menginginkannya.

"Saat itu, hak dicuri diambil. Hak asasi wanita, hak perempuan dilanggar," ujar Roslina saat dihubungi liputan6.com, Selasa (15/1/2013).

Menurutnya, pernyataan Daming sungguh terlalu. Perkosaan bukan suka sama suka tapi bisa menyisakan luka mendalam bagi korban dan perkosaan juga bisa membuat korban meninggal dunia.

Ketika permerkosaan dilakukan dengan kekerasan akan sangat menyakiti. "Secara fisik dan mental, bahkan juga spiritual karena merasa berdosa. Pernyataan suka sama suka itu terlalu. Itu menyakiti hati masyarakat, mendiskreditkan hak perempuan, serta tidak menunjung tinggi harkat perempuan," tegasnya.

Kasus perkosaan, lanjut Roslina, juga bisa terjadi saat pasangan berpacaran atau pun dalam pernikahan. Contohnya saja antara pasangan suami dan istri. Jika terjadi pemaksaan maka itu sudah melakukan kekerasan seksual.

Daming Sanusi saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR berkomentar saat ditanya mengenai kasus pemerkosaan. Dengan santai ia menjawab 'Yang memperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati'.

Anehnya, jawaban Daming ini justru disambut gelak tawa seluruh anggota Dewan yang berada di ruangan sidang Komisi III itu.

Namun pada hari ini Daming Sanusi akhirnya meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya mengenai pemerkosaan. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang itu mengaku khilaf atas pernyataan itu.

"Saya minta maaf pada masyarakat karena kata-kata saya yang kemarin di luar kontrol," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Daming mengakui, pernyataan itu terlontar karena dia tegang menghadapi fit and proper test di Komisi III DPR. "Kata-kata itu saya sadari merupakan sebuah kekhilafan," ujarnya sambil sedikit meneteskan air mata. (Mel/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini