Kandungan bahan yang berbahaya dalam kosmetik membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan 'public warning'. Kebanyakan, kosmetik itu mengandung raksa dan pewarna tekstil. Ada 48 merek kosmetik impor yang dikeluarkan BPOM.
Beberapa jenis kosmetik yang ditemukan berbahaya dan sering dipakai contohnya bedak, eye shadow, dan blush on. Selain itu, BPOM juga melarang penggunaan lipstik yang mengandung pewarna zat kimia berbahaya.
"Alasan kami mengeluarkan public warning ini yang pertama karena barang-barang ini masih banyak di pasaran dan dampaknya pada kesehatan sangat berbahaya dan menimbulkan kesakitan juga mempengaruhi kesehatan masyarakat," kata Kepala Badan POM Lucky S. Slamet, M.Sc selaku di Kantornya, dalam Laporan Tahun 2012, Kamis (27/12/2012).
Lucky mengatakan, dalam 5 tahun terakhir jumlah kosmetik berbahaya yang beredar mengalami penurunan, dari 3,19 persen menjadi 0,42 persen. Namun kosmetik ini juga banyak yang beredar secara ilegal.
"Ilegal maksudnya, kosmetik ini dijual di pasar tapi tanpa izin edar. Sedangkan kosmetik yang terdaftar sebelumnya bahannya tidak berbahaya tapi ternyata setelah memiliki izin edar justru ditambahkan zat berbahaya," jelasnya.
"Terakhir, ini terkait perubahan sistem peredaran kosmetika dan obat. Dulu peredaran obat ini disebut proses registrasi dan saat ini proses notifikasi," tambahnya.
Kepala BPOM ini juga mengakui saat ini terjadi peningkatan kosmetik yang masuk ke Indosia karena perubahan sistem ini. Menurutnya, dari 1999 hingga 2010 kosmetik yang masuk sekitar 112.545 produk. Sedangkan setelah tanggal 1 Januari 2011 dengan sistem notifikasi ini menjadi 37.168 kosmetik yang beredar.
"Ini merupakan konsekuensi globalisasi yang harus kita terima karena peraturan ini sudah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN. Maka dari itu kami akan terus mengawasi dan menguji kosmetika berbahaya lainnya." katanya.
'Public warning' ini juga berlaku bagi pelaku usaha yang melakukan produksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya untuk menghentikan praktek-praktek tersebut.
Inilah 48 Kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM:
Beberapa jenis kosmetik yang ditemukan berbahaya dan sering dipakai contohnya bedak, eye shadow, dan blush on. Selain itu, BPOM juga melarang penggunaan lipstik yang mengandung pewarna zat kimia berbahaya.
"Alasan kami mengeluarkan public warning ini yang pertama karena barang-barang ini masih banyak di pasaran dan dampaknya pada kesehatan sangat berbahaya dan menimbulkan kesakitan juga mempengaruhi kesehatan masyarakat," kata Kepala Badan POM Lucky S. Slamet, M.Sc selaku di Kantornya, dalam Laporan Tahun 2012, Kamis (27/12/2012).
Lucky mengatakan, dalam 5 tahun terakhir jumlah kosmetik berbahaya yang beredar mengalami penurunan, dari 3,19 persen menjadi 0,42 persen. Namun kosmetik ini juga banyak yang beredar secara ilegal.
"Ilegal maksudnya, kosmetik ini dijual di pasar tapi tanpa izin edar. Sedangkan kosmetik yang terdaftar sebelumnya bahannya tidak berbahaya tapi ternyata setelah memiliki izin edar justru ditambahkan zat berbahaya," jelasnya.
"Terakhir, ini terkait perubahan sistem peredaran kosmetika dan obat. Dulu peredaran obat ini disebut proses registrasi dan saat ini proses notifikasi," tambahnya.
Kepala BPOM ini juga mengakui saat ini terjadi peningkatan kosmetik yang masuk ke Indosia karena perubahan sistem ini. Menurutnya, dari 1999 hingga 2010 kosmetik yang masuk sekitar 112.545 produk. Sedangkan setelah tanggal 1 Januari 2011 dengan sistem notifikasi ini menjadi 37.168 kosmetik yang beredar.
"Ini merupakan konsekuensi globalisasi yang harus kita terima karena peraturan ini sudah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN. Maka dari itu kami akan terus mengawasi dan menguji kosmetika berbahaya lainnya." katanya.
'Public warning' ini juga berlaku bagi pelaku usaha yang melakukan produksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya untuk menghentikan praktek-praktek tersebut.
Inilah 48 Kosmetik berbahaya yang dilarang BPOM:
- DR. Whitening treatment night cream
- LIE CHE Day Cream
- LIE CHE Whitening Soap
- LIEN HUA Night Cream (Bunga Teratai)
- LIEN HUA Day Cream (Bunga Teratai)
- Walet Krim (Day Cream Small)
- Walet Krim (Night Cream Small)
- Pemutih Dokter
- SP Special UV Whitening
- Spesial Pearl Cream Super
- Pemutih Sejuta Bintang
- Racikan Walet Putih
- Night Cream SJ SIN JUNG
- Day Cream SJ UV White SJ SIN JUNG
- Vitamin Pemutih Kecantikan
- Klip 80"S Night Cream
- Klip 80"S Day Cream
- VAYALA Nightly Cream
- VAYALA Daily Cream
- VAYALA Sabun Transparan
- JUST MISS Lip Color Lipstick No.41
- FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red
- FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red (NA)
- FEVES Color Cream 5.36 Golden Cupprum
- POND'S Beauty Care Make Up Lipstick Colorful Eye Shadow Two Way Cake (pink)
- IZOUCA Eye Shadow Two Way Cake with Pearl Nutrient
- TAILAIMEI 3 in 1 Two way cake and eye shadow no.A3
- TAILAIMEI eye shadow and blusher 3 two way cake no. A12
- TAILAIMEI make up kit eye shadow and lipstick 7 blusher and two way cake no.A81
- TAILAIMEI make up kit compact powder, eye shadow blusher and lipstick No. A73
- TAILAIMEI fashion make up kit eye shadow lipstick and blusher and two way cake no.A92
- TAILAIMEI Make Up kit eye shadow lipstick No.A64
- TAILAIMEI Make Up Kit beautiful color no.A78
- TAILAIMEI 12 Eye Shadow and 4 Blush and 3 Two way cakes
- TAILAIME make up kita eye shadow, blusher two way cake No.A10
- TAILAIMEI make up kit compact powder eye shadow blusher and lipstick no.A65
- TAILAIMEI make up kit eye shadow blusher two way cake
- TAILAIMEI make up kit eye shadow lipstick blusher and two way cake No.A67
- TAILAIMEI make up kit complete beauty care eye shadow
- TAILAIMEI lipstick blusher two way cake No.A88
- TIANNUO Lipstick Paris
- PUND'S Lip Beauty Moisture
- SBM-2 Cream
- SB-2 Cream
- SBM-1 Cream
- SB-1 Cream
- SB-3 Cream
- SL-2 Cream
(FIT/MEL)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.