Sukses

Penderita HIV/AIDS Boleh Menikah, Asal...

Untuk penderita HIV/AIDS sendiri, enam puluh persen menginginkan dapat hidup berkeluarga. 74 persen dari penderita HIV/AIDS menginginkan menikah dengan penderita HIV/AIDS negatif.

Semenjak obat ARV (anti retroviral) untuk para pengidap HIV/AIDS beredar di Indonesia, banyak orang yang mengonsumsinya demi mengurangi risiko penularan yang kabarnya hingga 96 persen.

Untuk penderita HIV/AIDS sendiri, 60 persen menginginkan dapat hidup berkeluarga. 74 persen dari penderita HIV/AIDS menginginkan menikah dengan penderita HIV/AIDS negatif. Sedangkan sisanya menginginkan dapat berkeluarga dengan orang yang sama sekali tidak mengidap HIV/AIDS.

Untuk seorang pria yang positif mengidap HIV/AIDS dan memutuskan untuk menikah, jauh-jauh hari disarankan untuk mengonsumsi obat ARV tersebut. Tapi, bukan berarti pria tersebut dapat dengan mulus menikahi kekasih yang dicintainya.

Karena menikah baik dan dianjurkan oleh agama, tapi demi kebaikan kedua belah pihak, baik calon suami dan calon istri diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan jauh-jauh hari sebelum pernikahan. Kalau memang positif, butuh waktu 3-6 bulan untuk pengobatan lebih lanjut baru bisa menikah. Jadi, lakukan tes dan tunda dulu pernikahannya.

Berbicara soal hak asasi, pergunakan hak asasi dan menunda 3-6 bulan. Wajib menunda apabila tidak ingin menularkan pada keluar ke depannya.

Seperti yang dikatakan Ketua Sentra Layanan Informasi Drugs, HIV/AIDS dan Kesehatan Reproduksi (SANDAR), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM, "Kalau mau menikah, perlu pemeriksaan sebelum menikah. Kalau memang positif, butuh waktu 3-6 bulan. Menikah itukan demi kebaikan kedua belah pihak. Jadi, lebih baik tunda dan tes."

Setelah waktu 3-6 bulan yang ditentukan selesai dan akhirnya menikah, diwajibkan untuk pasangan suami tersebut menggunakan kondom. Tapi, ketika seorang istri mengingkan untuk hamil, boleh melepas kondom dan tidak usah menggunakannya ketika berhubungan seks asalkan melakukannya itu dalam masa subur istrinya.

Sedangkan untuk ibu hamil yang mengidap HIV/AIDS positif, dianjurkan untuk mengonsumsi ARV pada saat hamil hari pertama. Menurut ahli kesehatan, di Colombia, Amerika, dari tahun 2009 tidak ada satu pun bayi yang tertular HIV dari seorang ibu yang positif HIV/AIDS. Karena mengonsumsi ARV jadi sama sekali tidak akan tertular.

Menurut Zubairi, untuk di Indonesia sendiri cangkupan orang yang mengonsumsi obat ARV pada trisemester kedua atau ketiga. Dan kemungkinan bisa sama seperti bayi-bayi yang lahir di Colombia, Amerika. (ADT/IGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini