Sukses

BPOM Samarinda Temukan Bahan Berbahaya dalam Sirup

Tim BPOM Samarinda, Kaltim, menemukan bahan yang mengandung formalin dalam beberapa jenis makanan dan minuman. BPOM minta pemilik untuk tidak menjualnya kembali.

Liputan6.com, Sangatta: Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, menemukan bahan pengawet berbahaya dalam minuman sirup. Bahan itu ditemukan saat tim melakukan pengambilan sampel di Sangatta, Kutai Timur.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Samarinda, Dra Wirda Zain, Rabu (25/7), mengemukakan, dari 17 jenis makanan dan minuman yang diambil sampelnya, ditemukan bahan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain.

"Beberapa makanan dan minuman kami temukan mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yello," katanya.

Makanan dan minuman yang mengandung formalin dan bahan pangawet berbahaya tersebut, ditemukan di lokasi pasar Ramadan.

BPOM melakukan uji laboratorium di lokasi dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan melihat langsung makanan dan minuman apa saja yang menggunakan bahan pengawet berbahaya. Setelah itu seluruh makanan dan minuman yang ditemukan mengandung bahan berbahaya akan ditarik. BPOM akan minta dengan tegas kepada pemilik untuk tidak menjualnya kembali.

Tim BPOM Samarinda akan berada di Kutai Timur selama tiga hari. Targetnya mengambil 50 jenis sampel minuman dan makanan olahan yang diperjual belikan pedagang pada bulan Ramadan.(ANT/IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.