Liputan6.com, Jakarta: Razia obat generik dilancarkan petugas Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan di dua jenis apotek di Jakarta, yaitu Kimia Farma dan non-Kimia Farma, Selasa (20/3) siang. Razia rutin setiap enam bulan ini untuk memantau harga eceran tertinggi obat generik dan obat generik bermerek.
Menurut Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan dra Maura Linda, pihaknya bermaksud pula melihat ketersediaan obat generik di apotek-apotek. Dari razia ditemukan harga jual obat generik lebih rendah dari harga tertinggi yang ditetapkan.
Maura menjelaskan, harga eceran tertinggi obat generik ini diterbitkan tiap tahun untuk mengendalikan harga obat. Apotek yang menjual di atas harga tertinggi akan dikenai sanksi administrasi dan pidana setelah sebelumnya dibina.(ANS)
Menurut Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan dra Maura Linda, pihaknya bermaksud pula melihat ketersediaan obat generik di apotek-apotek. Dari razia ditemukan harga jual obat generik lebih rendah dari harga tertinggi yang ditetapkan.
Maura menjelaskan, harga eceran tertinggi obat generik ini diterbitkan tiap tahun untuk mengendalikan harga obat. Apotek yang menjual di atas harga tertinggi akan dikenai sanksi administrasi dan pidana setelah sebelumnya dibina.(ANS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.