Sukses

Kurangi Kekerasan Anak, KPAD Faenake Rehabilitasi Korban dan Pelaku

Untuk mencegah dan mengurangi tingkat kekerasan pada anak, KPAD Faenake lakukan tiga program.

Liputan6.com, Jakarta Guna mencegah kekerasan pada anak, Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Faenake, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur melakukan tiga hal. Yaitu pencegahan, advokasi, dan penanggulangan kasus.

"Intervensi dari KPAD untuk mengurangi kekerasan pada anak, kita melakukan pencegahan. Yaitu membangun kesepahaman dari semua pihak yang berkepentingan dengan anak, untuk mengubah pola pikir dan perilaku," kata Yakobus Kollo, Ketua KPAD Faenake dalam peresmian Yayasan Plan International Indonesia di Jakarta. Ditulis Kamis (22/3/2018).

Selain itu, pria yang kerap disapa Om Kobus itu juga mengatakan, mereka membangun jaringan dengan banyak pihak untuk advokasi kebijakan perlindungan anak.

Selain itu, Om Kobus juga mengatakan mereka membuka diri apabila ada kasus kekerasan anak.

""Kami juga merespons pada kasus. Kita mulai dari langkah pengaduan pada kasus sampai pada merujuk, mengawal, dan melakukan rehabilitasi terhadap korban maupun pelaku," kata Om Kobus.

 

Simak juga video menarik berikut ini: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak Berpartisipasi dalam Proses Perencanaan Desa

KPAD merupakan organisasi independen berbasis masyarakat atau komunitas yang diinisiasi belasan tahun lalu oleh Plan International Indonesia.

Keberadaan KPAD untuk menjawab tantangan seputar kekerasan pada anak dengan berbasis pada komunitas dan masyarakat.

Menurut Om Kobus, dengan keberadaan KPAD di Faenake, anak-anak bisa memiliki kegiatan yang positif.

"Tingkat partisipasi anak makin baik. Anak bisa terlibat dalam proses perencanaan desa," kata Om Kobus.

Selain itu, Om Kobus juga mengatakan bahwa tingkat kekerasan fisik, mental, dan seksual, anak terlantar, dan diskriminasi juga berkurang.

"Selain itu, juga ada kebijakan anggaran dan regulasi untuk perlindungan anak di desa," kata Om Kobus.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk melakukan pencatatan kelahiran bagi anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.