Sukses

Terungkap, Penyebab Banyaknya Pernikahan Dini di Indonesia

 

Liputan6.com, Jakarta Tidak hanya soal budaya, ada inkonsistensi hukum di Indonesia yang menyebabkan maraknya pernikahan dini.

Hal ini diungkap oleh Hannah Al Rashid, pemain film yang juga seorang aktivis perempuan, di peresmian Yayasan Plan International Indonesia di Jakarta, Rabu (21/3).

"Secara Undang-Undang kan dewasa 18 tahun. Tapi untuk perempuan kan boleh nikah di umur 16 tahun. Selain itu juga ada dispensasi pernikahan di pengadilan agama di bawah 16 tahun juga, " kata pemain film Warkop DKI Reborn itu.

Salah satu alasan lain adalah juga untuk menghindari aib. Karena itulah, menurut Hannah tidak hanya dari sisi anak yang butuh edukasi tentang seks, namun juga keluarganya.

"Kalau kepala keluarga punya tingkat pendidikan yang tinggi, diharapkan dia juga melakukannya untuk anaknya, " kata Hannah.

Hannah menambahkan, kekerasan pada anak perempuan bisa terjadi selama masyarakat menganggap perempuan sebagai manusia kelas dua.

"Selama kita terus menomor duakan perempuan, selama kita menganggap ambisi perempuan tidak sepenting laki-laki. Selama tidak bisa mendorong cita-cita perempuan untuk setinggi langit, saya pikir akan masih ada isu ini. "

Hannah mengatakan bahwa untuk itulah, masyarakat juga harus sadar akan isu ini. Selama ini, masih banyak masyarakat yang menganggap pernikahan dini adalah usaha untuk menghindari zinah.

"Padahal pernikahan bukan hanya tentang seks, " kata Hannah.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbas Pada Perekonomian Negara

Menurut Hannah, orang terkadang tidak berpikir mengenai dampak yang akan diterima dari pernikahan dini. Padahal, hal ini bisa menyebabkan kematian bagi perempuan.

"Secara biologis mereka belum siap untuk kehamilan."

Tidak hanya mengurangi jumlah kematian pada perempuan, menurut Hannah, dengan mengurangi pernikahan dini menurut Hannah juga bisa berpengaruh pada naiknya ekonomi negara sebesar 1,7 persen.

"Jangan berhenti untuk advokasi tentang hal ini. Cukup lihat dari perkembangan ekonomi saja deh. Itu seharusnya jadi sesuatu yang mendorong kita untuk stop perkawinan anak."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.