Sukses

Sekolah Ramah Anak, Siswa Bebas Atur Kelas dan Bawa Hewan Peliharaan

Liputan6.com, Jakarta Salah satu bentuk konkret dari Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia adalah dengan bentuk kegiatan di sekolah.

Pernyataan ini dinyatakan oleh Elvi Hendrani Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kreatifitas dan Budaya KPPPA.

"Misalnya orangtua dengan sekolah menata sarana di sekolah. Setiap guru menjadi teladan. Proses pembelajaran harus memberikan ruang bagi anak untuk berekspresi," kata Elvi ditemui Health-Liputan6.com di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu, ditulis Selasa (20/3/2018).

Elvi mencontohkan, salah satu proses yang sudah dilakukan adalah dengan siswa boleh menata bangku kelas sendiri, memberikan kejutan pada guru, bahkan membawa tanaman dan hewan peliharaan.

"Contoh SRA di Dumai, diperbolehkan membawa binatang peliharaannya ke kelas. Boleh menata kelas dengan pot bunga kesayangan. Supaya proses belajar menyenangkan," kata Elvi.

Elvi mengatakan, dengan proses pembelajaran seperti ini. kegiatan belajar mengajar jadi lebih menyenangkan dan prestasi juga akan meningkat.

 

Simak juga video menarik berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Makanan sehat

Selain kegiatan, salah satu yang akan dilakukan adalah dengan menyediakan makanan sehat di kantin sekolah.

"Kita minta Dinas Kesehatan untuk kontrol makanan di Sekolah Ramah Anak. Jadi di Sekolah Ramah Anak, tidak ada mi instan, tidak ada minuman ringan," kata Elvi.

"Tidak ada yang pakai sachet warna-warni," sambungnya.

Elvi juga mencontohkan salah satu SRA di Bulukumba, di mana orangtua dilibatkan untuk menata lingkungan sekolah.

"Bersama-sama di sekolah anak-anak Nelayan, orangtua menata sekolah dengan botol-botol air mineral bekas menjadi gerbang di setiap kelas. Keren sekali," kata Elvi.

 

3 dari 3 halaman

Bebas asap rokok

Tidak hanya itu, Sekolah Ramah Anak juga harus bebas dari asap rokok.

"Merokok pilihan orang dewasa, tapi tidak boleh memberi contoh pada siswa. Kalau mau merokok di luar sekolah," tegas Elvi.

Pemadam Kebakaran dan Badan Narkotika Nasional juga dilibatkan untuk memberi pelatihan pada siswa tentang latihan kebakaran dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

"Keteladanan dan empati yang diajarkan setiap harinya. Ada masalah? Disiplin positif, bukan hukuman. Konsekuensi dari kesalahan siswa, iya. Tapi yang dicari tahu mengapanya," kata Elvi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.