Sukses

Perkuat Lembaga, BPOM Rombak Susunan Pejabat Struktural

Mengikuti Perpres No. 80 Tahun 2017, Badan POM RI bergegas melakukan penguatan kelembagaan.

Liputan6.com, Jakarta Tahun 2018 menjadi tahun perkuatan kinerja pengawasan obat dan makanan. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Presiden, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan penguatan kelembagaan.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus kepada BPOM RI untuk bergegas melakukan penguatan kelembagaan.

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, telah diterbitkan Peraturan Kepala Badan POM No. 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan POM. Penataan struktur organisasi (restrukturisasi) sangat penting dilakukan agar Badan POM RI dapat segera berlari menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan secara optimal di seluruh Indonesia.

Perpres 80/2017 mengatur penajaman tugas, fungsi, dan kewenangan Badan POM RI dalam rangka penguatan kelembagaan Badan POM RI. Penguatan kelembagaan difokuskan pada penguatan fungsi cegah tangkal, intelijen, dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat dan makanan, melalui pembentukan Deputi Bidang Penindakan. Selain itu, terdapat penguatan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui pengembangan Inspektorat menjadi Inspektorat Utama.

Setelah melantik enam orang pejabat struktural Eselon I pada 9 Februari lalu, Kamis 15 Februari 2018 Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito melantik 304 orang pejabat fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) menjadi Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di aula Gedung C BPOM. Dari 304 pejabat yang dilantik, termasuk diantaranya 14 orang Kepala Balai Besar/Balai POM.

”Pelantikan ini merupakan tahapan lebih lanjut dari restrukturisasi organisasi yang sedang dilakukan BPOM RI”, ungkap Penny K. Lukito. Dengan penataan kepemimpinan dalam struktur organisasi yang baru ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja pengawasan agar terwujud obat dan makanan aman untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa. Pejabat yang dilantik merupakan SDM pilihan yang berpotensi untuk dapat mendukung pencapaian tujuan BPOM.

“Dengan demikian BPOM RI dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional melalui perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman, terutama bagi generasi penerus bangsa. Di samping itu, BPOM RI berperan penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan daya saing industri obat dan makanan dalam negeri, terutama UMKM, dalam bentuk fasilitasi kemudahan registrasi, sertifikasi ekspor dan impor, serta pemberian bimbingan teknis dalam pemenuhan standar dan regulasi”, lanjutnya

Kepala BPOM RI mengajak seluruh jajarannya untuk menjadi pemimpin teladan yang berintegritas serta berani mengambil risiko untuk kebenaran dan kebaikan bangsa. “Lakukan perubahan untuk membangun sistem menjadi lebih efisien, efektif, dan memberikan pelayanan publik terbaik, dengan bekerja proaktif, inovatif, dan terbuka. Pererat kemitraan dengan semua pihak untuk peningkatan pengawasan Obat dan Makanan”, pesan Penny K. Lukito kepada pejabat yang baru saja dilantik.

Untuk mengecek susunan pejabat yang dilantik, klik disini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.