Sukses

Alasan BPOM Minta Produsen Tarik Albothyl dari Peredaran

Beberapa alasan kenapa BPOM RI membekukan izin edar obat albothyl dan minta produsen menarik peredarannya

 

Liputan6.com, Jakarta Pembekuan atas iizin edar obat Albothyl oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan permintaan penarikan obat tersebut dari peredaran dilakukan setelah bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait mengkaji aspek keamanan obat tersebut.

BPOM akhirnya memutuskan Albothyl tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi). Demikian keterangan resmi BPOM RI, di Jakarta, pada Kamis (15/2) menyebutkan.

Bahkan dalam dua tahun terakhir, BPOM RI telah menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).

Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini