Sukses

12 Siswa SD di Yogyakarta Keracunan Permen Bentuk Bintang

Sebanyak 12 siswa Kelas IV SDN Jetis 2 Yogyakarta mengeluh pusing, mual, dan sesak nafas setelah mengkonsumsi permen warna-warni berbentuk bintang.

Liputan6.com, Jakarta Kasus keracunan pada anak kembali terjadi. Kali ini, anak-anak SD di Yogyakarta-lah yang mengalami keracunan jajanan sekolah.

Sebanyak 12 siswa Kelas IV SDN Jetis 2 Yogyakarta mengeluh pusing, mual, dan sesak nafas setelah mengkonsumsi permen warna-warni berbentuk bintang pada Rabu (14/2/2018). Delapan orang di antaranya dibawa ke puskesmas. Salah satu dari mereka juga dirujuk ke RS Bethesda, Yogyakarta.

Peristiwa itu bermula setelah istirahat jam pertama. Guru kelas menghadiri rapat di Dinas Pendidikan dan pelajaran dipandu oleh mahasiswa KKN. Ketika itu mahasiswa KKN mengadakan kuis tebakan dan siswa yang berhasil menjawab mendapat permen. Satu jam kemudian sejumlah siswa yang memperoleh permen mengeluh sakit.

Mahasiswa itu membeli permen di dekat sekolah. Harga permen itu Rp 1.000 per strip yang berisi tujuh butir.

"Pihak sekolah tidak mengetahui siswa makan permen itu," ujar Temu Lestari, Kepala Sekolah dari SD yang siswa-siswanya mengalami keracunan tersebut, Kamis (15/2/2018).

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kandungannya sedang diteliti

Permen bintang bermerek H&Y itu diproduksi di Tangerang. Polisi sudah menyita permen yang masih tersisa untuk diteliti lebih lanjut.

"Ada dua strip yang kami ambil," kata Itu Muzaki, Panitia Reskrim Polsek Jetis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Yogyakarta, Fita Yulia Kisworini, sudah mengambil permen dan sampel muntahan siswa yang diduga keracunan permen. Ia menyerahkan sampel itu ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY untuk diteliti.

"Belum ada hasilnya, kami tidak bisa menduga-duga," ucapnya.

Ia mengatakan saat ini seluruh siswa sudah sehat dan mengikuti proses belajar seperti biasa. Guru di sekolah juga diimbau untuk mengawasi jajanan siswa.

"Permen memang didapat dari luar sekolah, tetapi pengawasan guru tetap dibutuhkan," kata Fita. Switzy Sabandar

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.