Sukses

Pemerintah Gratiskan Biaya Persalinan

Liputan6.com, Sungai Raya: Pemerintah pusat tahun ini menggratiskan biaya persalinan bagi seluruh masyarakat. "Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan telah merumuskan pembebasan biaya persalinan bagi masyarakat Indonesia. Jadi siapa pun yang akan melahirkan tidak perlu khawatir lagi untuk membayar biaya persalinan," kata anggota Komisi IX DPR RI Karolin Margret Natasa di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Ahad (27/3).

Karolin juga menuturkan, pemerintah pusat menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 untuk program biaya persalinan. Dan setiap kabupaten/kota akan mendapat alokasi Rp 2 miliar untuk pembebasan biaya persalinan.

Soal ini, lanjut Karolin, petunjuk teknis tentang program tersebut baru saja dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Sehingga Dinas Kesehatan di setiap kabupaten/kota diharapkan bisa proaktif untuk mencari informasi tersebut agar penerapannya bisa segera dilakukan. Ia berharap untuk segera disosialisasikan agar program itu bisa diketahui secara luas.

Harapan ke depan, Karolin ingin tak ada lagi warga yang terbebani dengan biaya persalinan. Dia menjelaskan, untuk sistem penggratisan biaya persalinan itu, setiap masyarakat bisa mendapatkannya tanpa mendaftar. Secara teknis, jika ada masyarakat yang akan melahirkan bisa di mana saja, baik di Rumah Sakit kelas III, Puskesmas serta bidan dan tempat persalinan swasta.

Nantinya pihak rumah sakit, tempat persalinan dan bidan yang akan mengajukan klaim biaya persalinan kepada pemerintah daerah. "Penggratisan itu juga berlaku untuk persalinan dengan operasi. Bahkan setelah melahirkan, penggratisan juga berlaku untuk program KB," jelas Karolin.(ANT/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini