Sukses

Dokter Forum Stovia: Perawat National Hospital Belum Tentu Salah

Seorang dokter perwakilan Forum Stovia JogLoSemar memberikan pernyataan mengejutkan. Dia membela tersangka perawat di Nasional Hospital.

Liputan6.com, Jakarta Dokter yang tergabung dalam Forum Stovia JogLoSemar dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengungkap fakta mengejutkan. Perawat yang tersangkut kasus pelecehan terhadap korban berinisial W di National Hospital Surabaya, belum tentu terbukti bersalah.

Pernyataan ini dibeberkan perwakilan Forum Stovia JogLoSemar, DR. Dr. Budiman, SH., MS., MHum. Pria kelahiran Solo ini menduga korban mengalami halusinasi pasca operasi bedah sentral. Hal ini berkaitan dengan pengaruh obat bius yang diberikan saat bedah dilakukan.

"Pengaruh obat bius itu bisa (berlangsung) satu hingga enam jam, tergantung kondisi pasien. Efek halusinasi sangat mungkin muncul saat itu," terang Budiman saat diwawancarai Health-Liputan6.com, Kamis (2/1/2018).

Budiman menjelaskan saat operasi bedah sentral, dokter atau timnya akan memasang alat monitor jantung yang disebut EKG (Elektrokardiogram) pada tubuh pasien. Pasca operasi, pasien akan dibawa ke ruang pemulihan. Saat itulah alat EKG akan dilepas.

Budiman memang mengakui pada pasien wanita, ada beberapa titik di area payudara yang dipasangi EKG.

"Kalau pasien wanita siuman ketika alat EKG dilepas, pasti akan muncul penolakan. Tapi, seperti yang saya bilang tadi, kalau masih belum sadar dan dalam pengaruh obat bius, ya akan banyak interpretasinya," jelas Budiman.

"Saya jelaskan ini dari sisi medis, lho ya," tambah Budiman, menekankan kapasitasnya sebagai dokter.

 

Simak juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus serupa pernah terjadi di Yogya

Budiman menyebut jika kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Dia menceritakan pengalamannya ketika menemukan kasus serupa pada sebuah rumah sakit di Yogyakarta. Saat itu, pasien berhalusinasi bahwa perawat mengambil uang sebesar Rp500 ribu yang disimpannya.

"Lha, tapi setelah dicek tidak ada. Ya, repot kan kalau begini," ujar Budiman.

Selain itu, berbicara soal aturan, Budiman menjelaskan tidak ada aturan hitam di atas putih terkait perawat yang menangani pasien lawan jenis.

"Tidak, tidak ada. Perawat boleh menangani semua pasien, mau itu sejenis, atau lawan jenis," tutup Budiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.