Sukses

Selain Kawal Pasien Sampai Sembuh, Ini Daftar Tugas Mulia Perawat

Kasus pelecehan seksual oknum perawat di Surabaya menghancurkan citra baik profesi petugas kesehatan ini.

Liputan6.com, Jakarta Insiden pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat pria di RS National Hospital Surabaya, membuat masyarakat mengurut dada, terutama Persatuan Perawat Nasional (PPN). Kasus ini seakan mencoreng nama baik profesi perawat. Padahal, profesi ini sangat mulia.

Menurut konsorsium ilmu kesehatan yang disusun tahun 1989 oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), perawat merupakan tenaga kesehatan profesional yang cakap dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang yang mengalami sakit, injury, maupun proses penuaan.

Selain itu peran utama perawat adalah pemberi asuhan keperawatan. Perawat memperhatikan kondisi kebutuhan dasar manusia melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan.

Dengan begitu, dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.

Ada beberapa tugas mulia perawat yang perlu kita ketahui, di antaranya adalah sebagai advokator dan edukator. Hal ini diungkap oleh Mila, salah seorang perawat yang berkerja di sebuah rumah sakit swasta di daerah Jakarta Pusat.

 

Simak juga video menarik berikut :  

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menjadi advokator

Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarganya dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien.

Perawat juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.

Mila menambahkan, perawat bisa memberi pengarahan pada pasien terhadap program medis yang berlangsung.

"Kami juga berfungsi sebagai advokator selama merawat pasien. Misalnya pasien di kelas 3 yang memiliki keterbatasan finansial soal obat. Tugas perawat memberi arahan untuk bisa mendapatkan perawatan dengan jenis obat yang kualitasnya setara, namun harganya lebih terjangkau," cerita Mila saat dihubungi Health-Liputan6.com, Jumat (26/1/2018).

 

 

3 dari 3 halaman

Menjadi edukator

Sebagai edukator, perawat dapat menjalankan perannya membantu klien dalam meningkatkan pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.

"Iya kami juga bertugas sebagai edukator. Perawat menyiapkan pasien sejak ia masuk ke rumah sakit. Kami membantu ngasih penjelasan soal penyakitnya, sampai pasien kembali ke rumahnya. Termasuk ketika pasien menginginkan obat herbal," jelas Mila.

Ia menjelaskan bahwa perawat membantu menjelaskan penggunaan obat disesuaikan dengan penyakitnya.

"Kami juga tidak selalu harus ngasih obat pabrikan. Selama obat herbal itu belum dilakukan penelitian atau jurnal ilmiah, tidak akan kami rekomendasikan. Sebaliknya, jika sudah terbukti dalam banyak penelitian, kami pasti enggak melarang pasien mengonsumsinya," terangnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.