Sukses

Orang Dewasa Juga Perlu Vaksin Difteri 3 Kali?

Agar terlindung dari difteri, orang dewasa juga perlu vaksin ulang. Berapa kali?

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, Indonesia digegerkan dengan munculnya KLB Difteri di beberapa daerah. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan daerah terbanyak mengalami KLB Difteri, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Difteri tidak hanya menyerang anak, tetapi juga dewasa.

Dokter spesialis penyakit dalam RSCM, Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM, membenarkan hal tersebut. Oleh sebab itu, wanita yang akrab disapa dokter Iris tersebut menjelaskan pentingnya vaksinasi difteri bagi orang dewasa.

"Bakteri penyebab difteri bukan seperti virus cacar yang bisa dihilangkan. Maka, orang dewasa perlu mendapat vaksin guna pelengkap pencegahan," kata Iris saat menjadi pembicara pada PAPDI Forum bertajuk "Vaksin dan difteri", Rabu (24/1/2018).

Iris menjelaskan, sempat beredar kabar yang mengatakan orang dewasa wajib mendapatkan vaksin difteri sebanyak tiga kali, sama seperti anak-anak. Hal tersebut dibenarkannya. Namun orang dewasa yang harus diberikan vaksin difteri sebanyak tiga kali adalah mereka yang lahir pada 1976 ke bawah atau yang berumur 42 tahun ke atas.

"Vaksin DPT yang diberikan pada anak-anak itu baru ada pada tahun 1976. Maka, kita yang lahir sebelum tahun itu, wajib vaksin Td sebanyak tiga kali. Inilah pencegahan terhadap difteri," ungkap dia.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlunya edukasi bagi orang dewasa

KLB Difteri mayoritas memang menyerang anak-anak. Namun demikian, bukan berarti hal tersebut tidak mungkin terjadi pada orang dewasa.

Menanggapi hal tersebut, Iris menganjurkan kepada orang dewasa untuk melakukan vaksinasi Td. Dia merasa perlu memberikan edukasi kepada orang dewasa tentang pentingnya vaksinasi Td bagi mereka.

"Tidak hanya pentingnya, efek sampingnya juga perlu. Vaksin Td bisa memberikan efek nyeri lokal selama tiga hingga lima hari," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.