Sukses

95 Persen Penduduk DKI Jakarta Punya Kartu JKN-KIS

Per hari ini, tercatat 95,06 persen dari sekitar 10.320.000 penduduk ber-KTP Jakarta sudah menjadi peserta JKN-KIS

Liputan6.com, Jakarta Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di DKI Jakarta mencapai target. Per hari ini, tercatat 95,06 persen dari sekitar 10.320.000 penduduk ber-KTP Jakarta sudah menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

"Kami apresiasi luar biasa, baru pertengahan Januari 2018 data masuk sudah mencapai target kepesertaan di DKI Jakarta," kata Direktur Perluasan dan Layanan Peserta BPJS Kesehata Andayani Budi Lestari dalam peluncuran kesehatan semesta di Puskesmas Ciracas Jakarta Timur pada Senin (15/1/2017).

"Ini merupakan kerja sama dan kerja keras BPJS Kesehatan dengan DKI Jakarta," kata Andayani lagi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga menargetkan 100 persen penduduk DKI Jakarta terlindungi kesehatannya dengan memiliki kartu JKN-KIS.

"Kami akan terus kejar hingga 100 persen. (Untuk mencapainya) kami tidak mau buru-buru juga karena takut salah sasaran. Yang terpenting punya komitmen bersama dan pastikan tepat sasaran dan manfaat," tutur Uno yang juga hadir dalam peluncuran pencapaian kesehatan semesta DKI Jakarta ini.

Uno juga berjanji bakal memantau kepesertaan JKN-KIS sampai ke tingkat kelurahan bersama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

 

Saksikan juga video berikut ini: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembiayaan peserta JKN

Peserta JKN terbagi menjadi dua, yakni yang membayar mandiri dan penerima bantuan iuran (PBI).

Setiap tahunnya, Pemerintah Daerah DKI mengalokasikan dana Rp 1,3 triliun untuk membayar iuran PBI untuk sekitar 3,5 juta jiwa. Juga ada yang sebagian pembayaran, yakni 300 miliar per tahun oleh APBN seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi di kesempatan yang sama.

Penggunaan JKN-KIS termasuk tinggi di DKI Jakarta. Terlebih kini ada hotline 112, penduduk DKI yang sakit parah bisa telepon untuk mendapat pertolongan medis.

"Sekarang, kalau tergeletak di rumah tinggal telepon 112 nanti petugas kami akan datang," kata Koesmedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • JKN-KIS adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

    JKN-KIS