Sukses

Bahaya Ini Intai Wanita yang Terpapar Polusi Udara Saat Hamil

Penelitian menemukan wanita yang sebelum dan pascahamil tinggal di daerah dengan polusi udara tinggi berisiko melahirkan bayi cacat lahir

Liputan6.com, Jakarta Polusi udara ternyata berpengaruh terhadap kondisi bayi yang dilahirkan. Sebuah penelitian menemukan wanita yang sebelum dan pascahamil tinggal di daerah dengan polusi udara tingkat tinggi berisiko melahirkan bayi yang cacat lahir.

Penelitian tersebut dilakukan tim peneliti dengan University of Cincinnati dan Cincinnati Children's Hospital. Dalam makalah yang diterbitkan dalam The Journal of Pediatrics, kelompok tersebut menjelaskan rincian penelitian mereka, apa yang mereka temukan, dan juga menawarkan beberapa saran kepada wanita hamil.

Logika menunjukkan menghirup udara yang tercemar dapat menyebabkan masalah kesehatan, terutama penyakit paru-paru. Yang kurang jelas adalah dampak pada bayi jika menghirup udara berpolusi selama kehamilan.

Para peneliti berusaha untuk belajar lebih banyak tentang dampak polusi udara pada bayi ketika wanita hamil menghirup jenis polusi tertentu sebelum dan sesudah pembuahan.

Tim berfokus pada partikel halus di udara dengan tipe yang disebut PM 2.5. Ini terdiri dari partikel kecil dan tetesan air lebih kecil dari 2,5 mikron. Sumber yang umum adalah knalpot mobil, tapi bisa juga berasal dari asap dan sumber lainnya. 

 

Saksikan juga video berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hubungan antara cacat lahir dengan polusi udara

Tim tersebut melihat data dari 290.000 bayi yang lahir di negara bagian Ohio dari tahun 2006 hingga 2010 dan kemudian membandingkan apa yang mereka temukan dengan pengukuran polusi udara di seluruh negara bagian selama periode waktu yang sama.

Hasilnya, wanita yang tinggal di daerah dengan jumlah polutan yang lebih tinggi dari rata-rata, sesaat sebelum atau setelah konsepsi, mengalami tingkat cacat lahir yang lebih tinggi pada bayi mereka.

Tim menemukan secara keseluruhan, wanita dalam penelitian ini terpapar 13,79 mcg PM 2,5 pcm udara (ug/m3) pada bulan-bulan sebelum dan sesudah pembuahan. Mereka selanjutnya menemukan untuk wanita yang tinggal dalam 5K dari stasiun uji polusi, untuk setiap kenaikan 10 ug/m3 pada partikulat, terjadi peningkatan cacat lahir sebesar 19 persen.

Selain itu, ada hubungan yang jelas antara jenis cacat lahir dan polusi udara - malformasi abdomen dan hipospadia pada anak laki-laki seperti dilansir MedicalExpress.

Para periset mencatat penelitian mereka terbatas pada wanita yang menghirup udara yang tercemar saat berada di rumah dan tidak memasukkan faktor-faktor seperti terpapar saat bekerja, dalam perjalanan pulang, dan lain-lain.

Akan tetapi, mereka menyarankan kepada wanita yang berencana hamil atau baru saja hamil, mengambil tindakan untuk menghilangkan polutan udara dari rumah mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.