Sukses

Ini Bagaimana Penjara Tingkatkan Risiko Perceraian Pasutri

Studi menemukan, untuk setiap satu tahun seseorang di penjara, risiko pernikahannya berakhir dengan perceraian terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Pagi ini, publik dibuat heboh dengan kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kepada istrinya, Veronica Tan.

Pengacara Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, juga mengatakan, surat gugatan Ahok telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat lalu (5/1/2018).

Ahok sendiri sampai saat ini masih mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Mei 2017 lalu. Pria berusia 51 tahun ini dikenai vonis penjara selama dua tahun. Yang berarti, Ahok harus berpisah dengan istri dan anak-anaknya selama dua tahun juga.

Sebuah studi baru dari kriminolog Sonja Siennick dan Eric Steward dari Florida State University dan Jeremy Staff dari Penn State menemukan, hukuman penjara memang memiliki efek yang terbilang cukup besar terhadap pernikahan narapidananya.

Melansir Vox, Senin (8/1/2018), berikut hasil studi tentang efek penjara terhadap pernikahan dan perceraian:

1. Meningkatkan angka perceraian

Studi secara konsisten menunjukkan bahwa hukuman penjara yang terjadi pada pasangan menikah berhubungan dengan meningkatnya risiko perceraian.

Ketika salah satu pasangan dikenai hukuman penjara sebelum menikah, kemungkinan perpisahan mereka tidak meningkat. Namun, ketika hukuman penjara terjadi pada pasangan yang sudah menikah, barulah hal ini meningkatkan risiko perceraian.

2. Setelah lepas penjara, risiko perceraian tetap ada

Banyak pasangan merasa optimistis, setelah pasangan yang dipenjara keluar, pernikahan mereka akan kembali baik-baik saja. Sayangnya, hal ini tidak benar.

Satu studi dari Belanda menemukan, 10 tahun selepas dari penjara, risiko perceraian pasangan masih terus meningkat.

3. 32 persen untuk setiap satu tahun

Semakin lama seseorang dibui, semakin berisiko pernikahannya akan gagal. Satu studi baru menemukan, setiap satu tahun seseorang di penjara, pernikahannya berisiko berakhir dengan perceraian sebanyak 32 persen.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengaruh penjara pada kehidupan pernikahan

Para penulis tadi Florida State University dan Penn State tadi tertarik untuk mencari tahu, bagaimana hukuman penjara memengaruhi pernikahan. Hasil studi menemukan, banyak pasangan melaporkan, pernikahan mereka jadi kurang penuh cinta dan jadi lebih kasar setelah salah satu pasangan dipenjara, dibanding sebelumnya.

Para mantan narapidana mengatakan, setelah mereka keluar penjara, terjadi lebih banyak kekerasan dalam rumah tangga mereka. Hubungan dengan pasangan pun jadi lebih tidak mesra. Risiko seks di luar pernikahan pun jadi lebih meningkat.

Selain itu, penulis studi juga menemukan, tekanan dalam pernikahan mantan narapidana ternyata bukan karena perpisahan mereka, tapi lebih dari tekanan pihak luar.

Stigma yang melingkupi mantan narapidana membuat pasangan mereka jadi lebih sungkan untuk terus berada di sisinya. Akibatnya, pasangan mantan narapidana ini menjadi lebih mudah untuk meninggalkan mereka.

Akan tetapi, penulis juga mengingatkan, studi ini dia lakukan hanya terhadap satu kelompok masyarakat yang penduduknya jarang masuk penjara. Mungkin jika studi dilakukan di kelompok masyarakat lain, hasilnya akan berbeda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.