Sukses

Target BPJS Kesehatan, 95 Persen Penduduk Jadi Peserta

Pemerintah memiliki target, 95 persen penduduk Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan di 2019.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini juga BPJS Kesehatan tengah melakukan berbagai upaya melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, supaya target universal coverage di 2019 mendatang tercapai.

"Sampai saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng sudah mencapai 69 persen dan 85 persen di DIY," kata Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Abdul Azis, Rabu 20 Desember 2017. 

Karenanya, Azis meminta dukungan seluruh komponen masyarakat, termasuk media untuk merealisasikan target 95 persen penduduk Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Untuk jumlah total jumlah kepersertaan BPJS Kesehatan di Jateng dan DIY mencapai 71 persen atau secara real sebanyak 39 juta orang.

Apalagi aturan mainnya sudah jelas, bahwa seluruh warga negara wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Semarang Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Azis tak menampik di wilayah Jateng dan DIY masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

Hanya saja dengan skema gotong royong, BPJS Kesehatan tidak mungkin menggunakan cara-cara seperti yang dilakukan debt collector atau skema putus instalasi seperti kebijakan yang diberlakukan PLN jika konsumen menunggak 3 bulan secara berturut-turut.

Kendati demikian, juga akan dilakukan dengan alternatif-alternatif upaya lainnya. Azis pun mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Semarang.

Menurutnya, warga Kota Semarang yang mempunyai KTP elektronik dipersilakan mendaftar BPJS Kesehatan bagi yang belum memilikinya.

Sedangkan bagi peserta yang nunggak, kata dia, juga akan dilunasi tunggakannya dengan alokasi anggaran Pemkot Semarang.

"Mudah-mudahan ini akan diikuti oleh pemda-pemda lainnya, sehingga target universal coverage segera tercapai," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan