Sukses

Walau Defisit, BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya 8 Penyakit Ini

BPJS Kesehatan memang mengalami defisit sampai Rp 9 triliun, tapi mereka tetap masih menanggung delapan penyakit katastropik.

Liputan6.com, Tegal BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya tetap akan menanggung pembiayaan delapan jenis penyakit katastropik. Adapun kedelapan jenis penyakit katastropik itu adalah: penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia.

"Jadi kita tegaskan informasi yang beredar melalui medsos atau pesan berantai kalau BPJS Kesehatan menghapus klaim 8 penyakit katastropik itu hoax (bohong). Meskipun kita terus blinding (devisit) hingga Rp 9 Triliun lebih. Kita tetap tanggung kok karena ini asuransi sosial," ucap Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Abdul Azis, Rabu 20 Desember 2017.

Menurut dia, regulasi terkait klaim BPJS masih belum berubah dan masih mengacu pada aturan yang sudah ada.

"Jadi asal pemegang kartu JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, BPJS Kesehatan akan jamin pembiayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ia menambahkan.

Azis meminta masyarakat, utamanya peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir.

Ia mengaku, jika delapan penyakit katastropik tak diklaim oleh BPJS Kesehatan akan menyebabkan kejadian yang mengerikan.

"Bayangkan saja kalau 8 penyakit katastropik itu tak diklaim BPJS Kesehatan. Berapa banyak nyawa orang yang tak tertolong akibat menderita penyakit itu. Karena penderita penyakit itu jumlahnya 11 ribu lebih. Benar-benar mengerikan kalau terjadi," ungkapnya.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan ikut sebar berita hoax

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dengan informasi yang beredar jika belum terkonfirmasi kebenarannya. Terlebih terkait kebijakan yang diambil pemerintah pusat.

"Jangan sebar atau broadcast informasi yang belum terkonfirmasi pihak berwenang. Karena dampaknya akan membuat masyarakat resah," katanya.

Untuk itu, BPJS Kesehatan saat ini gencar melakukan penggunaan medsos seperti Facebook, Instagram hingga Twitter untuk promosi.

"Selain promosi kita informasikan program layanan BPJS Kesehatan. Dan juga berupaya menangkal berita hoax jika kaitannya dengan kita," jelasnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.