Sukses

Top 3: BPOM Rilis Obat Tradisional Berbahaya, Jauhi Kosmetika Ini

Liputan6.com, Jakarta Artikel seputar daftar obat tradisional mengandung berbahaya akhirnya dirilis oleh Badan POM RI (BPOM). Obat-obat tradisional ini mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan terheboh, BKO paling banyak ditemukan adalah sildenafil dan Fenibutazon. Publik harus tahu bahwa penggunaan obat-obat tersebut bisa menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, sampai kematian.

Sementara itu BPOM juga memublikasikan daftar jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya. Sepanjang tahun 2017 ini ternyata banyak beredar kosmetika yang dinyatakan tidak aman. Pada kesempatan tersebut, BPOM tegas mengeluarkan peringatan publik/public warning. Setelah membaca artikel ini, Anda bisa lebih waspada dalam membeli kosmetika terutama yang mengan bahan pewarna merah.

Lagi dan lagi artikel ketiga populer masih dihuni seputar obat tradisional dan kosmetika yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti perkembangan berita ini sangat tinggi. Semoga tahun 2018, tidak ada lagi kejadian yang serupa ya.

Berikut Top 3 Health :

1. Ini Daftar Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya

Senin, 11 Desember 2017 kemarin, Badan POM RI (BPOM) memublikasikan daftar obat tradisional (OT) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Dari kebanyakan OT yang ada, BKO yang paling banyak ditemukan adalah Sildenafil dan turunannya. BKO ini bisa menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, sampai kematian. Selain itu, ditemukan juga BKO yang berfungsi sebagai pereda nyeri seperti Fenibutazon.

Selengkapnya..

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Ini Daftar Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya dari BPOM

Senin lalu, tepatnya tanggal 11 Desember 2017, Badan POM RI (BPOM) menyelenggarakan Aksi Peduli Kosmetika Aman dan Obat Tradisional (OT) Bebas Bahan Kimia Obat (BKO). Pada kesempatan tersebut, BPOM mempublikasikan OT yang mengandung BKO dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan sepanjang 2017 dalam bentuk peringatan publik/public warning.

BPOM juga menemukan 26 jenis kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang paling banyak ditemukan adalah merkuri, bahan pewarna merah seperti K3 dan merah K10.

Selengkapnya..

 

3 dari 3 halaman

3. BPOM Umumkan Obat Tradisional dan Kosmetika Berbahaya

Badan POM RI (BPOM) menggelar Aksi Peduli Kosmetika Aman dan Obat Tradisional (OT) Bebas Bahan Kimia Obat (BKO). Pada kesempatan tersebut, BPOM memublikasikan OT yang mengandung BKO dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan sepanjang 2017 dalam bentuk peringatan publik/public warning.

Daftar Obat tradisional yang mengandung BKO ini ditemukan sebagai hasil pengawasan peredaran produk yang dilakukan secara rutin oleh BPOM dari Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Selengkapnya..

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini