Sukses

Terjadinya KLB Difteri Itu Tanda Peringatan Dini

Penyakit difteri yang sudah lama hilang muncul kembali. Hari ini, imunisasi difteri ulang serentak dilakukan di sejumlah wilayah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek, mendukung pelaksanaan imunisasi ulang (Outbreak Respons Immunization/ORI) difteri yang dilaksanakan serentak di tiga provinsi pada Senin, 11 Desember 2017. 

Tiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Khusus di DKI Jakarta, pelaksanaan ORI berlangsung di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. 

Nila yang didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan ORI di SMA Negeri 33 Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Nila menjelaskan, pelaksanaan ORI sebagai tindakan atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri yang melanda 20 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus 591 kasus.

"KLB itu terjadi bila ditemukan satu kasus difteri, yang dibuktikan (lewat) pemeriksaan laboratorium bahwa hasilnya positif. Kalaupun sudah positif KLB, itu bukan berarti wabah, melainkan early warning (peringatan dini)," ujar Nila.

Adanya peringatan dini dimaksudkan perlu adanya tindakan dalam merespons KLB difteri. Tindakan merespons KLB difteri ini berupa pelaksanaan ORI atau imunisasi ulang difteri ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencegahan Difteri

ORI difteri termasuk tindakan pencegahan (preventif) yang meningkatkan kekebalan tubuh. Melalui imunisasi, diharapkan difteri bisa dicegah.

"Sebenarnya, anak-anak sudah bisa mendapat imunisasi rutin mulai usia dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan. Kemudian dilakukan imunisasi ulang pada usia 18 bulan atau 2 tahun," Nila menjelaskan.

Imunisasi ulang difteri juga bisa dilakukan ulang saat anak duduk di bangku kelas 1, kelas 2, dan kelas 5 SD. Nila menyarankan, imunisasi difteri harus diulang dengan baik. Imunisasi yang tidak lengkap bisa membuat anak berisiko kena difteri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini