Sukses

Seram, Ada Ritual Nikahkan Anak yang Meninggal Sebelum Umur 18

Sebuah ritual yang mengharuskan seorang anak yang meninggal sebelum usia 18 tahun untuk menikah dengan hantu

Liputan6.com, Jakarta Di India, ada sebuah ritual saling menikahkan anak-anak yang meninggal sebelum berusia 18 tahun. Ritual ini disebut Pretha Kalyanam.

Orang-orang yang disucikan di beberapa tempat terkadang memiliki solusi nyeleneh bagi aneka permasalahan hidup. Seperti misalnya menikahkan wanita dengan hewan.

Seperti diberitakan Boldsky, Jumat (24/11/2017), menurut praktiknya, ritual aneh ini dilakukan di distrik Kerala. Jadi, ketika suatu keluarga yang memiliki anak yang meninggal sebelum usia 18 bertemu dengan keluarga lain yang juga mengalami kondisi serupa, mereka akan sepakat menikahkan anak-anak tersebut. 

Dalam kepercayaan masyarakat setempat, anak-anak yang meninggalkan bumi sebelum menikah, dianggap tidak mengalami kesenangan duniawi. Oleh karena itu, dengan melakukan pernikahan antararwah ini, keluarga berasumsi bahwa jiwa anak mereka yang telah meninggal akan beristirahat dengan tenang.

 

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tata cara menikah

Karena sebagian besar keluarga bersedih atas kehilangan anaknya, praktik ini masih dilakukan masyarakat India.

Tata caranya pun sederhana. Anak-anak yang meninggal sebelum usaha 18 tahun itu dikumpulkan lalu dijodohkan sesuai horoskop. Saat kedua keluarga memberikan izin untuk pernikahan, maka mereka tinggal menyediakan boneka untuk ritual ini.

Menurut kepercayaan masyarakat setempat, boneka tersebut merupakan pengganti jasad anak-anak yang sudah meninggal. Tata cara yang dilakukan pun sama seperti tata cara pernikahan yang biasa dilakukan di sana. 

Biasanya praktik ini juga dilakukan ketika keluarga yang ditinggalkan atau kakak atau adik dari anak yang telah meninggal mengalami masalah berat dalam hidup. Astrolog pun kemudian menyarankan untuk menikahkan anak yang telah tiada itu sebagai solusi.  

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.