Sukses

Cara Selamatkan Anak agar Tak Hirup Asap Rokok Si Tukang Ngebul

Anak rentan terkena dampak asap rokok, ada beberapa cara agar anak tidak menghirup asap rokok.

Liputan6.com, Jakarta Buat Anda yang tukang ngebul, pikir ribuan kali deh kalau merokok di dekat anak. Ya, anak rentan terkena bahaya asap rokok. Metabolisme anak yang belum kuat dan dalam tahap tumbuh kembang membuat anak mudah terkena berbagai penyakit karena paparan asap rokok.

Anak akan mudah batuk dan pilek. Bahkan, bayi yang menghirup asap rokok bisa terkena gangguan pernapasan. Misal, radang paru-paru dan bronkitis.

Kondisi tersebut juga terjadi terhadap bayi dan anak yang menghirup partikel asap rokok dari baju orangtuanya yang merokok. Partikel asap rokok ini disebut third hand smoke--zat-zat atau residu dari asap rokok yang tidak terlihat mata, yang menempel pada pakaian, selimut dan lain-lain.

Santi Martini dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, ditulis Kamis (23/11/2017), menyarankan, beberapa cara agar anak tidak menghirup asap rokok.

"Kalau, misalnya, perokok bertemu keluarga, anak dan istri atau pulang ke rumah setelah kerja, ya sebaiknya ganti baju dulu. Bisa juga mandi dulu sebelum menyentuh anak-anak," ungkap Santi dalam acara bedah buku penelitian "Health and Economics Costs of Tobacco in Indonesia" di Kementerian Kesehatan, Jakarta.

"Kasihan nanti anaknya," lanjut Santi, yang tadinya tidak menghirup asap rokok malah bisa ikutan menghirup. Ya, ini karena partikel asap rokok masih menempel di baju bapaknya.

 

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kawasan Tanpa Rokok

Upaya lain yang dilakukan untuk menghindari asap rokok di ruang publik juga perlu diadakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perokok dilarang merokok saat berada di area KTR.

Di sisi lain, ada penelitian yang sudah membuktikan, kadar polusi udara akibat asap rokok meningkat.

"Ada penelitian berupa air pollution monitoring (memantau kadar polusi udara) dengan ukuran kadar particulate matter (debu melayang) sebesar PM 2,5. Penelitiannya itu mengamati, area yang di dalamnya ada orang yang dan saat tidak ada orang yang merokok," Santi menambahkan.

Hasil temuan, kadar asap rokok menyebabkan peningkatan polusi udara hingga mencapai 20 kali lipat.

"Normalnya PM 2,5 itu kurang dari 25 mikrogram per meter kubik. Jadi, peningkatan 20 kali itu menjadi 450 mikrogram per meter kubik," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.