Sukses

Hasil Rekam Medis Setya Novanto Bersifat Rahasia

Mengapa hasil rekam medis penyakti Setya Novanto tidak boleh diberitahukan ke masyarakat

Liputan6.com, Jakarta Setya Novanto lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan KPK. Alasan mangkir kali ini karena sang Ketua DPR RI harus menjalani perawatan intensif setelah mengalami kecelakaan mobil saat akan mendatangi gedung KPK pada Kamis malam, 16 November 2017, kira-kira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Pura-Pura Sakit untuk Tujuan Tertentu Termasuk Gangguan Mental

Publik kembali geleng-geleng kepala melihat drama pemanggilan Setya Novanto setelah ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan e-KTP oleh KPK.

Masih melekat dalam ingatan saat Novanto masuk rumah sakit konon karena serangan jantung, pada pemanggilan yang terdahulu.

Namun, Setnov tampak sangat bugar setelah dinyatakan menang dalam putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2017. Status tersangkanya pun dianulir.

Masyarakat masih bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi pada Setya Novanto? Apa iya pria berumur 62 tahun yang dijuluki Papa ini benar-benar sakit?

Dan untuk yang sekarang, separah apa kondisi Novanto setelah mengalami kecelakaan? Sebab, pengacaranya, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa kliennya itu luka parah dan kepalanya benjol. Bahkan, Fredrich menyebut, Novanto mengalami gejala gegar otak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Merilis Status Kesehatan Setya Novanto

Belum ada pihak rumah sakit yang merilis kondisi Setya Novanto. Baik rumah sakit tempat pertama Novanto dirawat, maupun yang sekarang.

"Rekam medis itu tidak boleh dikasih tahu," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr Adib SpOT, saat dihubungi Health Liputan6.com pada Jumat, 17 November 2017.

Baca juga: Konsultasi Tarot : Akhir dari Drama Penangkapan Setya Novanto

Menurut Adib, rekam medis seorang pasien dilindungi oleh undang-undang. Pihak rumah sakit tidak diperkenankan merilis hasil pemeriksaan pasien tersebut. Apalagi dokter yang sekadar cuma memeriksa si pasien tersebut.

Untuk kasus yang menjerat Setya Novanto ini, Adib berharap bahwa tim medis RS Medika Permata Hijau dan tim dokter dari KPK saling berkoordinasi, tanpa harus kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan rekam medis daripada pasien.

"Karena memang rekam medis adalah hak pasien, tidak boleh disampaikan kepada publik dan masyarakat," kata Adib menekankan.

 

3 dari 3 halaman

Koordinasi Antara Tim Kedokteran KPK dan Rumah Sakit

Mengapa koordinasi antara kedua tim diharapkan sejalan, supaya tidak memberikan kesan bahwa tim medis berpihak oleh pada satu oknum tertentu, sehingga berupaya menutupi kondisi yang sebenarnya.

"Tidak seperti itu," kata Adib.

Kalau kemudian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kedua tim perlu ada pendapat tambahan (second opinion), pihak dari KPK biasanya akan meminta kepada IDI.

"Dan kami dari IDI akan mempersiapkan sesuai kepakaran yang terkait sama penyakit yang kemungkinan terjadi, maka akan siapkan juga timnya nanti," kata Adib menambahkan.

Dari situ KPK akan meminta kepastian apakah dari hasil pemeriksaan tambahan itu, Setya Novanto bisa tetap dirawat atau dinyatakan baik untuk diperiksa lebih lanjut.

"Yang jelas dari sisi dokter, tentunya teman-teman sejawat dokter masih akan berpegang teguh pada rasa profesionalisme dan etika dalam kedokteran," kata Adib.

"Yang akan disampaikan pun diharapkan sesuai dengan hasil yang memang didapatkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter yang ada di rumah sakit tersebut," kata Adib menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini