Sukses

8 Fitur Layanan Kesehatan yang Bisa Dilakukan di Aplikasi JKN

Sejumlah fitur ini telah disempurnakan untuk menguraikan antrean yang kerap mengular di Faskes.

Liputan6.com, Jakarta Beragam fitur bisa dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan di aplikasi JKN. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Mulai dari informasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes), iuran dan catatan pembayaran, cek Virtual Account (VA), skrining riwayat kesehatan, ubah data peserta, pengaduan keluhat dan e-ID kartu kepersertaan bisa dilakukan dengan mudah.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, sejumlah fitur ini telah disempurnakan untuk menguraikan antrean yang kerap mengular di Faskes.

"Antrean muncul dari yang mau menambah anggota keluarga, ganti Faskes karena kata temennya klinik B lebih bagus dari A, cetak kartu, informasi tunggakan dan semua yang time consuming bisa diselesaikan sekian detik lewat mobile (ponsel)," katanya di sela-sela acara Grand Launching Moblie JKN di kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

 

Simak juga video menarik berikut ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penilaian ke rumah sakit

Fachmi menuturkan, hingga saat ini ada lebih dari satu juta peserta yang telah mengunduh aplikasi JKN. "Kami ingin efisienkan proses internal dan kebutuhan masyarakat."

 

Dan setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia, Fachmi meminta masyarakat untuk memberikan penilaian.

"Peserta bisa rating di situ. Jadi rumah sakit sekarang yang nilai masyarakat. Kalau tiap hari rating, keliatan pelayanannya bagus atau enggak," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan