Sukses

BPJS Kesehatan Bisa Diakses Lewat Ponsel, Caranya?

Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi berbasis android dan iOs Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Liputan6.com, Jakarta Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi berbasis android dan iOs Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, lalu ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta JKN.

"Saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari satu juta user dan Aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak lebih dari dua ribu user," katanya di kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Untuk menggunakan aplikasi juga sangat mudah, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Setelah itu, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

 

Simak video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Beragam fitur

Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi peserta JKN. Setelah berhasil masuk (log in), pada halaman pertama akan ditunjukan 4 Menu utama dalam aplikasi diantaranya:

1. Menu Peserta

a. Fitur Peserta

Isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.

b. Fitur Kartu Peserta

Fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.

c. Fitur Ubah Data Peserta

Peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.

d. Fitur Pendaftaran Peserta

Fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

 

 

 

3 dari 5 halaman

2. Menu Tagihan

a. Fitur Premi

Informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

b. Fitur Catatan Pembayaran

Dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

c. Fitur Pembayaran

Bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.

d. Fitur Cek VA (virtual account)

Dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

4 dari 5 halaman

3. Menu Pelayanan

a. Fitur Riwayat Pelayanan

Di sini peserta bisa mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik, klinik pratama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

b. Fitur Pendaftaran Pelayanan

Melalui fitur ini, peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

c. Fitur Skrining

Fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi risiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

 

5 dari 5 halaman

4. Menu Umum

a. Fitur Info JKN

Isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendataran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

b. Fitur Lokasi

Isinya untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan.

Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk mengaktifkan GPS.

c. Fitur Pengaduan Keluhan

Dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.d. Fitur Pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS