Sukses

BPOM: Waspadai Iklan Obat Herbal Anti-Kanker

Deputi Badan Pengawas Obat dan Makanan mengimbau masyarakat agar tidak tertipu iklan herbal yang mengklaim mampu mengobati kanker.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat bahwa hingga saat ini belum ada obat herbal yang bisa mengobati penyakit kanker. Pasalnya, kanker adalah penyakit yang harus diobati dengan tindakan medis dan tidak bisa hanya mengandalkan obat herbal atau alternatif sebagai pilihan utama.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Drs Ondri Dwi Sampurno, MSi, Apt dalam seminar edukasi tentang penggunaan obat herbal yang aman dan rasional bertema Cerdas Menyikapi Herbal Untuk Terapi Kanker yang diselenggarakan pada Senin (13/11/2017) di Gedung BPOM, Jakarta Pusat.

"Saat ini masih terdapat keprihatinan mengenai obat herbal yang penggunaannya belum sesuai terutama untuk penderita kanker. Banyak masyarakat yang mengira obat herbal bisa digunakan sebagai obat kanker, padahal itu tidak benar," ucap Ondri.

Ondri menjelaskan, obat herbal merupakan pendukung bagi pasien kanker. Namun, pengobatan utama yang harus dijalani adalah tindakan medis yang terdiri dari operasi, radiasi, dan kemoterapi.

Ondry menyayangkan jika pasien kanker terkena iming-iming obat herbal dan memilih pengobatan alternatif ketimbang tindakan medis. "Kalau kanker sejak awal diobati secara medis, akan lebih cepat ditangani dibandingkan dengan mencoba alternatif terlebih dahulu," tutup dia.

 

Saksikan video menarik berikut :

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan tertipu iklan herbal

Lebih lanjut, Ondry mengingatkan, masyarakat harus cerdas dalam menggunakan obat herbal. Jangan sampai tertipu dengan iklan obat herbal yang menjanjikan kesembuhan kanker secara instan.

"Sejauh ini kami masih menemukan banyak produk herbal yang memasang iklan menyimpang, misalnya dengan mengklaim bisa obati segala jenis kanker," kata dia.

Ondry mengatakan, pihak BPOM selalu melakukan pengawasan secara rutin terhadap produk-produk yang melakukan pelanggaran dari segi produk maupun segi iklan. Sayangnya, produsen tersebut sering kali mengakali sanksi tersebut dengan kembali mengiklankan di media lain sehingga sulit diatasi.

"Hingga September 2017, kami telah memberikan sebanyak 28 surat peringatan terhadap produsen herbal yang melanggar iklan di media internet. Ke depannya, kami juga akan terus melakukan pengawasan secara rutin," lanjut dia.

Dia menyebutkan, salah satu bentuk iklan yang menyimpang adalah herbal yang mendeskripsikan dapat mengobati penyakit yang perlu didiagnosis, seperti kanker, tuberkulosis, penyakit kelamin, kolera, dan diabetes.

Ondry mengimbau, untuk mengetahui mana produk yang aman, agar mengonsultasikan obat herbal tersebut kepada dokter yang menangani pasien tersebut.

Dia berharap, obat herbal dapat digunakan secara tepat untuk menunjang pengobatan kanker dan meningkatkan daya tahan tubuh pada pasien kanker. Dia juga menegaskan, pihaknya terus melakukan penelitian terhadap obat herbal Indonesia dan berharap suatu saat herbal bisa mengatasi kanker.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.