Sukses

Agar BPJS Kesehatan Tak Defisit, Ini yang Dibuat Pemerintah

Pertemuan tingkat menteri membahas defisit keuangan BPJS Kesehatan dilakukan hari ini

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengadakan pertemuan tingkat menteri membahas pengendalian defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rapat dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Pertemuan hari ini fokus membahas upaya meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, seperti efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing Pemda melalui Pojok Rokok untuk pelayanan kesehatan dan optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja.

“Saya harap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya mengerjakan langkah preventif dan promotif, namun juga bisa menggunakan uang yang ada di Pemda untuk pelayanan kesehatan katastropik”, kata Menko PMK Puan Maharani, dalam keterangan pers, Senin (6/11).

Pada Rapat Tingkat Menteri 25 Juli 2017 lalu, telah teridentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang meliputi target cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, iuran PBI tetap iuran Non PBI Tetap, kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu Peserta, dan sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk atau sekira 66 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.