Sukses

Baliho Bersih dari Iklan Rokok, Pemkab Kulon Progo Santai

Bupati Kulon Progo tak takut pendapatan daerah berkurang karena pembatasan iklan rokok

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan iklan rokok di sejumlah titik vital di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak membuat pendapatan daerah itu berkurang. Baliho-baliho yang biasanya diisi iklan rokok, kini diganti produk lain.

Menurut Bupati Kulon Progo, dr Hasto Wardoyo SpOG(K), pendapatan dari iklan rokok itu bisa mencapai Rp600 juta setahun. Setelah pembatasan iklan rokok dijalankan, Hasto tetap optimis bahwa rezeki untuk daerah yang dia pimpin tak akan berkurang sama sekali.

"Saya kira rezeki itu bisa datang dari yang lain," kata Hasto saat berkunjung ke SCTV Tower pada Selasa, 17 Oktober 2017 pagi.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 mengenai Kawasan Tanpa Rokok disebutkan, ada pembatasan pemasangan iklan rokok di Kulon Progo. Tidak boleh memasang iklan dekat tempat ibadah, sekolah, Puskesmas, dan rumah sakit. Hasto meyakinkan tak ada baliho rokok di daerah yang dia pimpin.

"Ini jauh dari sekolah tapi dekat dari rumah sakit. Yang ini jauh dari Puskesmas tapi dekat dengan rumah ibadah. Akhirnya, ya, sulit, jadi mereka memilih tidak memasang iklan baliho rokok. Ya, kalau yang kecil-kecil untuk nutup warung dari panas itu memang ada," kata dia.

Selain pembatasan iklan rokok, lewat Perda tersebut juga melarang perusahaan rokok menjadi sponsor berbagai acara di kabupaten yang terletak di barat Yogyakarta itu. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian tembakau pada warganya.

Peraturan Daerah itu hadir setelah Hasto, yang juga seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini, melihat angka pembelian rokok amat tinggi pada masyarakatnya. Pembelian rokok berada di urutan nomor dua sesudah beras.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini