Sukses

5 Cara Kemkes dan Para Dokter Mata Tumpas Gangguan Penglihatan

5 poin strategi percepatan penanggulangan gangguan penglihatan sudah dibuat oleh Kemenkes dan para dokter mata

Liputan6.com, Jakarta Kemenkes RI bersama Persatuan Dokter Spesialis Mata Seluruh Indonesia (Perdami), Komite Mata Nasional(Komatnas), dan beberapa lembaga swadaya masyarakat merancang 5 poin strategi percepatan penanggulangan gangguan penglihatan.

Kelima strategi itu, pertama identifikasi besarnya permasalahan gangguan penglihatan melalui survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB). Kedua, analisa situasi dan pembuatan Plan of Action. Ketiga, pelatihan sumber daya manusia untuk kesehatan penglihatan. Keempat, penguatan sistem rujukan kesehatan, dan kelima integrasi pelayanan kesehatan penglihatan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Komite Mata Nasional, Andy F Noya mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk akselerasi pengurangan tingkat kebutaan di Indonesia.

“Kita tahu problematika yang dihadapi sudah sangat serius, tingginya masalah penglihatan maka tingkat produktivitas menjadi menurun. Dalam upaya itu bukan hanya mengejar standar target tapi lebih ke urusan negara kita sendiri,” kata Andy pada Temu Media terkait Hari Penglihatan Sedunia di gedung Kementerin Kesehatan RI, Selasa (3/10).

Strategi tersebut dituangkan melalui roadmap perceptan penanggulangan gangguan penglihatan. Visi roadmap tersebut adalah setiap orang di Indonesia mempunyai penglihatan optimal dan dapat sepenuhnya mengembangkan potensi diri pada 2030.

Sementara tujuan roadmap program percepatan penanggulangn gangguan penglihatan adalah penurunan prevalensi gangguan penglihatan dan tersedianya pelayanan rehabilitasi yang efektif dan terjangkau bagi orang dengan gangguan penglihatan permanen.

Katarak masih merupakan penyebab utama kebutaan di Indonesia, oleh sebab itu fokus dari program ini adalah penanggulangan katarak. Program lainnya adalah penanggulangan kelainan refraksi, diabetik retinopati, glaukoma, kebutaan pada anak dan rehabilitasi penglihatan untuk penderita gangguan penglihatan permanen. 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.