Sukses

Kupang Rekrut 35 Dokter untuk Bertugas di 11 Puskesmas

Pemerintah Kota Kupang merekrut 35 dokter umum guna menutupi kekurangan pada 11 puskesmas.

Liputan6.com, Kupang Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur merekrut 35 dokter umum guna menutupi kekurangan pada 11 puskesmas yang menyediakan fasilitas rawat inap dan tidak ada rawat inap di daerah itu.

"Kita sudah merekrut 35 dokter umum untuk ditugaskan pada empat puskesmas rawat inap dan tujuh puskesmas non-rawat inap di Kota Kupang. Keberadaan tenaga dokter ini sangat membantu dalam memberikan pelayanan di puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana di Kupang, Minggu.

Ia menegaskan, para dokter yang direkrut sejak 2015 dibiayai pemerintah Kota Kupang dengan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan yang setiap tahun dialokasikan dalam APBD II Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang, kata Ari terus mendorong pembangunan puskesmas baru di berbagai kecamatan yang padat penduduk untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sana.

"Pelayanan kesehatan menjadi program prioritas pemerintah Kota Kupang, sehingga setiap kecamatan ditargetkan memiliki dua puskesmas. Bahkan untuk kecamatan yang padat penduduk dan dengan wilayah yang luas diupayakan memiliki tiga puskesmas seperti di Kecamatan Alak saat ini telah memiliki tiga puskesmas," kata Ari.

Pemerintah daerah, kata dia, memprediksi apabila penduduk Kota Kupang mencapai 500 ribu jiwa pada tahun 2020 maka daerah ini harus memiliki 14 puskesmas.

"Target kita hingga tahun 2020 Kota Kupang sudah memiliki 14 puskesmas dengan status sebagai puskesmas rawat inap," tegas Ari.

Ari menjelaskan, selain puskesmas juga mendorong pembangunan puskesmas pembantu diikuti dengan penempatan tenaga medis sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi optimal.

Ari menjelaskan tenaga medis yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan di Kota Kupang, seperti 11 puskesmas, 34 puskesmas pembantu, serta 39 pos kesehatan kelurahan mencapai 545 orang yang terdiri dari perawat, bidan, apoteker, dokter umum, serta dokter gigi.

(B Jahang/AntaraNews) 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.