Sukses

Komunitas Peduli Hepatitis Sesali Adanya Diskriminasi Kerja

Komunitas Penderita Hepatitis menyesali diskriminasi kerja yang sering dirasakan penderita hepatitis dalam mencari pekerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Komunitas Peduli Hepatitis (KPH) menyesali masih adanya stigma negatif bagi penderita hepatitis dari segi sosial, terutama di bidang pekerjaan. Penderita hepatitis sering sulit mendapat pekerjaan karena adanya syarat skrining tes hepatitis dalam penerimaan pegawai.

"Hepatitis sering kali dipandang negatif dan dianggap sebagai aib, bahkan sering dikucilkan karena dianggap sebagai sumber penularan penyakit. Penderita hepatitis juga mengalami diskriminasi dalam penerimaan kerja," ucap perwakilan Komunitas Peduli Hepatitis Marzuarita dalam acara diskusi mengenai hepatitis, Jumat (29/9/2017) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan pernah mengeluarkan surat edaran No SE.07/BW/1997 mengenai Pengujian Hepatitis B Dalam Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja yang berisi mengenai anjuran kepada semua perusahaan untuk tidak melakukan pengujian serum HbsAg sebagai alat seleksi pada pemeriksaan awal maupun berkala.

"Perkantoran seharusnya tidak perlu melakukan pemeriksaan hepatitis untuk menyeleksi pegawai. Jika ada penderita hepatitis, selama kinerjanya tidak bermasalah seharusnya diberi kesempatan," ucap Dr. Kasyunil Kamal, SpOK saat ditemui di acara tersebut. Justru, dia mengimbau perusahaan untuk mewadahi pekerjanya dari segi informasi, edukasi dan kesehatan.

"Sekarang BPJS sudah ada, itu hak pekerja. Seharusnya pekerja mendapatkan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyakit dan penanganan penyakit, misalnya pada hepatitis," ia melanjutkan.

Dia mengatakan, pemeriksaan hepatitis untuk penerimaan pegawai layaknya dilaksanakan untuk jenis pekerjaan tertentu saja, misalnya pekerja medis dan pekerja industri pangan.

"Pekerja medis dan pangan memang perlu terhindar dari hepatitis, tapi kalau kantoran atau yang lainnya seharusnya tidak perlu," ucapnya.

 

Saksikan video menarik berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan adanya penguatan peraturan untuk penerimaan pegawai

Ketua Komisi Hepatitis Kementerian Kesehatan DR. dr. Rino Alvani Gani SpPD-KGEH menilai stigma negatif terhadap penderita hepatitis harus dihilangkan.

"Stigma negatif bagi penderita hepatitis sangat tidak adil apabila tidak memberi kesempatan pada orang tersebut," ucap dr Rino.

Dia juga menjelaskan, penderita hepatitis masih bisa bekerja optimal. Untuk itu mereka berhak mendapatkan pekerjaan layaknya orang biasa, kecuali jika kondisi mereka terus memburuk.

"Performance mereka akan menurun hanya kalau peradangan terus berjalan, selama belum ada peradangan mereka bisa bekerja," lanjutnya.

Dia berharap, hal-hal yang bersifat diskriminatif dapat dihapuskan agar penderita hepatitis bisa bekerja.

"Hal-hal yang bersifat diskriminatif seharusnya tidak perlu dilakukan, maka diperlukan adanya undang-undang yang kuat agar penderita hepatitis bisa mendapat kesempatan bekerja," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Hepatitis adalah peradangan pada hati karena toxin, seperti kimia atau obat ataupun agen penyebab infeksi.

    Hepatitis