Sukses

Ada Kesalahan dalam Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres

Terkait bayi Debora, tim audit manajemen menyimpulkan RS Mitra Keluarga Kalideres belum membuat regulasi tata kelola RS sesuai aturan.

Liputan6.com, Jakarta Setelah kasus bayi Debora mencuat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medis dan manajemen di RS Mitra Keluarga Kalideres. Hasilnya, tidak ditemukan kesalahan secara medis, tapi terdapat kesalahan dalam manajemen rumah sakit.

"Upaya dokter (terhadap bayi Debora) telah melakukan sesuai prosedur di IGD," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto di kantornya pada Senin (25/9/2017).

Sementara itu, hasil audit manajemen yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan menyimpulkan RS Mitra Keluarga tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan audit manajemen, disimpulkan bahwa kurangnya pemahaman direksi tentang peraturan perundangan-undangan terkait kerumahsakitan," kata Koesmedi.

Dari hasil audit manajamen juga tidak ditemukan regulasi prosedur pemberian informasi, kriteria pembiayaan pasien masuk UGD di luar pasien umum dan asuransi. Tidak ada regulasi penetapan daftar dokter yang melakukan praktik kedokteran dan atau menunjuk dokter pengganti bila dokter berhalangan menyelenggarakan praktik kedokteran.

Lalu, tidak ada regulasi tentang pemberian kewenangan pelayanan pasien risiko tinggi, prosedur pelayanan pasien risiko tinggi. Tidak dilakukannya diklat untuk direksi dan pimpinan rumah sakit.

"Kesimpulannya, rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Koesmedi.

Berdasarkan temuan audit medis dan manajemen, Dinkes DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pemiliki RS Mitra Keluarga Kalideres, yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestruktrurisasi manajemen serta melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit.

"Kalau tidak melakukan itu sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan, izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres akan dihentikan sementara," tegas Koesmedi.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini