Sukses

Gagal di Pilkada, Pemilik Nikahsirri.com Alami Gangguan Jiwa

Aris, pemilik situs nikahsirri.com terobsesi untuk bergabung menjadi warga negara Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta Rani, istri pemilik nikahsirri.com, mengatakan bahwa suaminya, Aris Wahyudi (49), "agak gila" sejak ia gagal dalam Pilkada Banyumas 2008.

"Suami saya agak gila, semenjak beliau kalah di Pilkada 2008 di Banyumas," katanya di Bekasi.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat tiba di rumah kontrakan Jalan Manggis Raya, Blok A/91, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, usai mendampingi suami menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9/2019) siang.

Menurut dia, gangguan jiwa tersebut mulai tampak saat Aris terobsesi untuk bergabung menjadi warga negara Amerika Serikat lewat pembuatan buku yang berisi tentang keinginannya itu.

Buku yang sarat kontroversi tersebut, kata dia, sempat diluncurkan dengan mengundang sejumlah wartawan dalam sebuah deklarasi yang dihadiri komunitas masyarakat yang menjadi pendukungnya.

"Sampai beliau (Aris) sempat mengeluarkan buku ingin bergabung dengan Amerika," kata Rani, seperti dilansir dari Antaranews, Senin (25/9/2017)

Perilaku gangguan jiwa juga, kata Rani, kerap diperlihatkannya saat berkomunikasi dengan keluarga yang terkadang tidak bisa dicerna secara akal sehat.

"Kesehariannya kadang gila seperti itu, kadang normal. Memang kegilaannya itu tidak terlihat. Kegilaannya mengeluarkan buku yang kontroversi," tuturnya.

Namun Rani memastikan, gangguan jiwa pria yang mengaku sebagai lulusan Bidang Elektro University of Essex Inggris itu tidak sampai berujung pada kekerasan rumah tangga yang dialami istri dan ketiga anaknya.

"Kalau kekerasan dalam rumah tangga, tidak sampai seperti itu," ungkapnya.

 

 

Simak juga video menarik berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Istri tidak pernah diberi tahu

Diberitakan sebelumnya, situs tersebut diindikasikan oleh Sub-unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berkategori pornografi dan melanggar undang-undang terkait perdagangan manusia, atas adanya keuntungan dari usaha itu untuk pengelola.

Akibat ulahnya itu, saat ini Aris mendekam di penjara Polda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan polisi sejak ditangkap di kontrakannya, Minggu (24/9) dini hari.

"Dia baru sadar sekarang atas kegilaannya selama menjalani pemeriksaan polisi," katanya.

Rani menambahkan, ia tidak pernah dilibatkan Aris selama persiapan peluncuran situs yang dimulai sejak 19 September 2017.

"Saya tidak tahu, beliau tidak pernah ngomong ke saya soal situs itu," katanya.

Namun demikian, dia memastikan seluruh keluarganya saat ini tengah mendukung upaya pemerintah melalui instansi terkait untuk menyadarkan Aris atas kesalahannya.

Rani pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kekhilafan suaminya itu.

"Saya, Rani, sebagai istri dari Aris Wahyudi, memohon maaf kepada seluruh warga Indonesia atas kasus ini," urai Rani sambil menangis.

(Andi Firdaus/Antaranews)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.