Sukses

Ini Jenis Plastik yang Aman untuk Bungkus Lontong

Ada beberapa jenis plastik yang aman untuk membungkus lontong.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini beredar yang sangat meresahkan masyarakat soal bahaya masak lontong yang dibungkus plastik bisa menyebabkan kanker dan mandul. Apa benar sampai begitu membahayakannya?

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berbagai jenis plastik pada dasarnya bersifat inert (tidak mudah bereaksi) dan tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.

"Akan tetapi, adanya bahan-bahan tambahan (additive) seperti pelicin, antioksidan, pewarna, dan sebagainya dalam proses pembuatan plastik, berisiko terhadap kesehatan," tulis BPOM dalam pernyatan di laman resmi www.pom.go.id, dikutip pada Selasa (29/8/2017).

Sayang, plastik kemasan pangan sulit dibedakan jenisnya. Kantong plastik yang beredar di pasar sebaiknya dilakukan uji migrasi untuk menjamin keamanannya. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM No. HK.03.1.23.07.11.6664 tahun 2011 tentang Pengawasan Kemasan Pangan, di antaranya menyebutkan plastik untuk kemasan pangan --termasuk membuat lontong-- harus memenuhi syarat uji migrasi. Lalu, setiap plastik yang dijual, diberi label dengan jelas, seperti jenis ketahanan panas, dan lain-lainnya.

“Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap produk kemasan pangan yang kemungkinan tidak memenuhi syarat," jelas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Plastik tepat bungkus lontong

Plastik di Indonesia rata-rata terbuat dari bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), High Density Polyethylene (HDPE), Polypropylene (PP), dan Oriented Poly Propylene (OPP). Setiap jenis plastik memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan, ketahanan terhadap suhu.

Berdasarkan sifat tersebut, terdapat beberapa jenis plastik yang titik leleh dan titik melunak (softening point) tinggi (di atas 100°C) yaitu plastik jenis LLDPE, HDPE, PP, dan OPP.

"Dengan demikian, plastik jenis tersebut relatif aman jika digunakan pada suhu tinggi (perebusan/pengukusan), termasuk untuk digunakan dalam pembuatan lontong," tulis BPOM lagi.

Sementara plastik berbahan LDPE memiliki titik melunak pada suhu 83-98 derajat Celcius. Sehingga BPOM menyarankan penggunaan plastik ini hanya digunakan untuk penyimpanan atau proses pemasakan di bawah suhu itu.

Plastik jenis LDPE juga bisa digunakan pada suhu beku hingga minus 50 derajat Celcius. Sayangnya, plastik jenis ini tidak tepat untuk menyimpan bahan baku berlemak.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.