Sukses

BPOM: Kerupuk Memang Pasti Terbakar Jika Disulut Api

Badan POM mengatakan makanan seperti kerupuk yang berbentuk tipis dan berpori, sehingga jika dibakar pasti akan terbakar.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini warganet digegerkan oleh video kerupuk yang menyala saat dibakar api yang tersebar di media sosial. Isu yang berkembang di masyarakat, makanan yang terbakar saat disambar api tersebut mengandung plastik atau sejenis lilin. Pemberitaan itu tentu menimbulkan keresahan.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak ditemukan adanya indikasi produk makanan tersebut mengandung plastik. Berikut penjelasan lebih lanjut oleh BPOM yang diterima Health-Liputan6.com, Senin (28/8/2017).

1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama produk makanan yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar atau menyala jika disulut dengan api.

2. Produk pangan yang terbakar atau menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik atau lilin di dalam produk pangan.

3. Untuk membuktikan adanya kandungan plastik atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. BPOM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM.

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk makanan yang tidak memenuhi syarat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.