Sukses

Wanita Dipecat Gara-Gara Darah Tembus Saat Menstruasi

Alicia Coleman sedang mengalami fase pra-menopause yang membuat aliran darah menstruasinya sangat deras sampai tembus ke luar pakaian.

Liputan6.com, Jakarta Tembus saat menstruasi sepertinya pernah dialami oleh semua wanita. Biasanya hal ini disebabkan beberapa hal: menstruasi yang datang tiba-tiba, atau alirannya lebih deras dari yang diduga.

Saat darah menstruasi tembus ke pakaian sampai terlihat dari luar, hal ini memang bisa bikin malu. Namun, jarang ada orang yang memusingkan hal ini, baik yang mengalami atau yang melihat. Namun rupanya hal ini berbeda bagi sebuah kantor di Georgia, Amerika Serikat.

Seorang wanita di Georgia menuntut bekas tempatnya bekerja. Diduga, wanita ini dipecat karena dia mengalami dua kali menstruasi tembus di kantor ketika dia sedang mengalami pra-menopause.

Alicia Coleman bekerja sebagai operator panggilan darurat (911) di Bobby Dodd Institute di Fort Benning, Georgia. Ia bertugas membantu orang-orang difabel.

Alicia sudah bekerja di tempat ini selama 10 tahun, sebelum akhirnya dipecat pada tahun 2016. Menurut American Civil Liberties Union (serikat buruh sipil, UCLA), Coleman dipecat karena "mengalami insiden yang disebabkan oleh aliran menstruasi mendadak, simtom dari pra-menopause."

"Aku menyukai pekerjaanku sebagai operator 911 karena bisa membantu orang lain," ujar Alicia dalam pernyataan melalui ACLU. "Semua wanita takut mengalami simtom menstruasi ketika mereka tidak siap, tapi aku tidak pernah menduga aku bisa dipecat karena hal ini. Dipecat karena menstruasi yang bocor sangatlah memalukan. Aku tidak ingin ada perempuan lain mengalami hal yang sama. Inilah kenapa aku melawan balik."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melanggar hak sipil

Perwakilan ACLU, Buckley Beal LLP, berargumen dipecatnya Alicia ini melanggar Peraturan Hak Sipil (Civil Right Act) yang melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan jenis kelamin karyawannya, termasuk di dalamnya: kehamilan, persalinan, dan kondisi yang berhubungan.

"Pihak pemberi kerja tidak memiliki urusan mengatur tubuh wanita dan siklus menstruasinya," ujar Direktur Eksekutif ACLU di Georgia, Andrea Young.

"Memecat wanita karena dia mengalami menstruasi di tempat kerja sangat ofensif dan adalah ejekan terhadap semua wanita di tempat kerja. Aliran menstruasi yang deras adalah sesuatu yang dialami hampir semua wanita, terutama ketika mereka mendekati menopause. Alicia dipermalukan, direndahkan, dan dipecat karena hal itu. Hal ini salah dan ilegal di bawah hukum federal. Kami melawan balik."

Kasus ini dibuang oleh pengadilan distrik bulan Februari lalu, yang menyatakan, simtom pra-menopause tidaklah dilindungi. Keputusan ini menurut ACLU adalah salah. Mereka sekarang membawa kasus Alicia ke Elevent Circuit Court of Appeals. Seperti melansir Health, Rabu (23/8/2017).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.