Sukses

9 Negara di Dunia yang Ramah Ganja

Beberapa negara ramah ganja, mulai dari Uruguay hingga Kolombia.

Liputan6.com, Jakarta Ganja berasal dari tanaman kanabis. Tanaman ini mengandung zat aktif tetrahidrokanabinol (THC) dan 65 zat kimia lain. THC menciptakan efek eforia alias kesenangan tanpa sebab dalam waktu relatif lama. Itu sebabnya ganja kerap disalahgunakan dan beberapa negara menerapkan aturan sendiri mengenai penggunaannya.

Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda tentang penggunaan ganja. Ada negara yang dengan tegas melarang penggunaan ganja, ada yang memperbolehkan dengan syarat tertentu. Namun, ada juga negara yang memperbolehkan warganya menanam dan mengisap ganja.

Berikut beberapa negara yang `ramah` terhadap ganja mengutip laman Global News dan BBC, Kamis (10/8/2017).

1. Uruguay

Pada 2014, Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan produksi, penjualan, dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasional. Namun, tetap ada peraturan yang mengikutinya.

Syaratnya, pengguna adalah orang dewasa yang terlebih dahulu harus mendaftar ke pihak berwenang sehingga pembelian ganja bisa terlacak.

Orang dewasa hanya boleh membeli maksimal 40 gram ganja setiap bulan di apotek yang ditunjuk. Dan sebuah kelompok pengguna ganja yang terdaftar bisa menanam 99 pohon ganja.

2. Spanyol

Penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi di tempat privat dengan tujuan rekreasional adalah legal di negara ini. Namun, melakukannya di tempat publik tetap dilarang.

3. Portugal

Sejak 2001, pemerintah Portugal membebaskan penggunaan semua narkoba. Lalu, individu yang kedapatan menjadi kecanduan narkoba dianggap sebagai korban atau orang sakit, bukan penjahat.

Dengan peraturan seperti ini, bukan berarti orang lantas bebas mengonsumsi ganja di sembarang tempat. Pemerintah tetap melarang penggunaan ganja di tempat umum. Jika seseorang beberapa kali tertangkap menggunakan narkoba, dia akan dibawa ke pusat rehabilitasi.

4. Belanda

Produk-produk ganja hanya dijual di toko kopi dan pengunjung hanya bisa membeli maksimal 5 gram. Penjualan dengan cara lain dianggap ilegal.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kolombia dan Ceko

5. Kolombia

Menanam 20 batang ganja untuk keperluan pribadi di negara ini diperbolehkan. Namun, penjualan ganja tetap dinyatakan ilegal.

6. Republik Ceko

Penggunaan ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di negara ini sejak April 2013. Namun, kepemilikan ganja untuk keperluan rekreasional di atas 15 gram dianggap ilegal.

7. Ekuador

Memiliki ganja di bawah 10 gram untuk penggunaan pribadi legal di negara ini.

8. Peru

Kepemilikan ganja di bawah 8 gram masih dianggap legal, asalkan untuk keperluan pribadi.

9. Amerika Serikat

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah melegalkan ganja untuk tujuan rekreasional seperti Colorado dan Washington. Sementara, beberapa negara bagian lain melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini