Sukses

Aksi Nasional BPOM Berantas Penyalahgunaan Obat

Badan POM akan lakukan aksi nasional untuk memberantas penyalahgunaan obat di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Penyalahgunaan obat-obatan, baik obat bebas, psikotropika dan narkotika masih marak terjadi. Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menjalankan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat secara terpadu. Acara tersebut akan diluncurkan di Kalimantan Selatan pada 19 September 2017 mendatang.

Aksi nasional ini akan diselenggarakan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Aksi tersebut menyasar Kallimantan Selatan karena baru-baru ini BPOM menemukan salah satu obat ilegal beredar di wilayah itu. 

"Mengenai aksi yang di-launching di Kalimantan Selatan, alasannya karena ditemukan obat ilegal Carnophen dengan tingkat penyalahgunaan obat yang sangat besar," ucap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers mengenai aksi nasional pemberantasan obat pada Kamis (10/8/2017) di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Badan POM juga telah melakukan operasi terpadu pemberantasan obat-obatan tertentu (OOT) di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin dan lima kota lainnya pada 17-21 Juli 2017. Dari operasi yang digelar tersebut, ditemukan masih adanya peredaran OOT di toko obat, toko kosmetik dan toko kelontong. Temuan itu antara lain trihexypenidil (THP), tramadol, chlorpromazine, amytriptilline, golongan diazepam dan benzodiazepine.

Penny berharap dengan adanya aksi ini pelaku mendapatkan efek jera karena aksi pemberantasan dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi.

"Siapapun yang melakukan kejahatan akan ditindak tegas karena kita sama-sama bergerak secara terkoordinasi, itu akan lebih menakutkan harusnya bagi mereka dibandingkan Badan POM berjalan sendiri," tutupnya. *

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini