Sukses

RS Hasan Sadikin Bentuk Tim Pencegahan Pungli dan Calo

Rumah Sakit Hasan Sadikin membentuk tim pencegahan pungutan liar dan percaloan terhadap pasien yang hendak berobat.

Liputan6.com, Bandung Rumah Sakit Hasan Sadikin membentuk tim pencegahan pungutan liar dan percaloan terhadap pasien yang hendak menggunakan fasilitas perawatan medis.

Alasan dibentuknya tim pencegahan pungutan liar dan percaloan itu karena dalam kurun waktu dua bulan terakhir disinyalir adanya percaloan oleh oknum petugas dan dokter dengan meminta sejumlah uang sogokan.

Menurut Direktur Utama RS Hasan Sadikin, Ayi Djembarsari, selain pembentukan tim pencegahan pungutan liar dan percaloan, otoritasnya menambah keberadaan kamera pemantau (CCTV) di beberapa lokasi yang diduga rawan transaksi ilegal tersebut.

"Masyarakat jangan percaya terhadap tawaran-tawaran mempercepat atau mempermudah proses pelayanan di RSHS untuk mendaftar rawat jalan maupun rawat inap dari orang yang tidak bertanggungjawab," kata Ayi Djembarsari dalam keterangan resminya ditulis, Rabu, 9 Agustus 2017.

Ayi Djembarsari mengatakan salah satu modus pungutan liar dan percaloan salah satunya yaitu pasien atau pun keluarganya diminta pembayaran melalui telepon. Padahal kata Ayi, seluruh pembayaran perawatan medis dilakukan di salah satu Bank yang ditunjuk dan berada di area rumah sakit.

Ayi menjelaskan pungutan liar dan percaloan yang dikeluhkan oleh pasien maupun keluarga pendamping, sebagian besar tidak bisa dibuktikan secara langsung.

"Saat dikonfirmasi langsung kepada pasien tidak mau menjelaskan lebih rinci. Sama halnya dengan keluhan di media sosial, saat ditanggapi tidak ada respon lagi," ujar Ayi.

Guna menghindari pungutan liar dan percaloan, rumah sakit yang bertanggung jawab langsung ke Kementerian Kesehatan itu menghimbau kepada pasien dan keluarga pendamping untuk menempuh prosedur yang berlaku. Untuk pendaftaran pasien rawat jalan bisa menghubungi contact center 022-2551111. Sedangkan pendaftaran rawat inap bisa mendaftar langsung ke Admission Center.

Jika menemukan atau mencurigai adanya pungutan liar dan percaloan, masyarakat diminta melaporkannya ke nomor 022-2551111 dan SMS hotline 0811-2335-555.

"Kalau sedang melakukan pelayanan medis segera laporkan ke petugas keamanan terdekat," jelas Ayi.

RS Hasan Sadikin Bandung menyatakan tim pencegahan pungutan liar dan percaloan yang baru dibentuknya beranggotakan 100 orang dengan dibantu oleh 237 kamera pengintai. Ada pula 15 kamera pengintai dipasang khusus di pelayanan rawat jalan.  * 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.