Sukses

Catat, Aturan Makan Pasca-Operasi Langit-Langit Sumbing

Setelah operasi langit-langit sumbing, ada aturan makan yang harus dipatuhi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah anak menjalani operasi sumbing (celah) pada langit-langit mulut, ada aturan makanan tertentu yang harus dipatuhi. Langit-langit sumbing terjadi karena ketidaksempurnaan terbentuknya struktur langit-langit sejak lahir.

Dokter Prasetyanugraheni Kreshanti, SpBP-RE (KKF), spesialis bedah plastik Cleft & Craniofacial Center, RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, mengatakan pasien tidak boleh menggunakan sedotan dan dot. Hal ini bertujuan agar bekas luka operasi tidak tertusuk-tusuk.

"Selain itu, makan makanan yang cair dan lunak dulu. Hari ke-2 sampai hari ke-4 setelah operasi langit-langit sumbing, pasien makan bubur susu cair. Hari ke-5 sampai hari ke-10 makan bubur nasi encer dan telur. Hari ke-10 sampai hari ke-20 makan bubur nasi dan telur. Lepas hari ke-20 dan seterusnya, pasien sudah boleh makan nasi tim, telur, dan ikan," ujar dr Heni, panggilan akrabnya, saat ditemui di acara "Bulan Kepedulian Sumbing dan Kelainan Craniofacial Lainnya" di RSCM Kencana, Jakarta, ditulis Jumat (28/7/2017).

dr Heni melanjutkan, aturan makan tersebut berlaku dan terhitung sampai enam minggu setelah operasi langit-langit sumbing. Selama enam minggu itulah pasien hanya boleh minum air putih. Setelah enam minggu, pasien diperbolehkan agak bebas makannya. Pasien bisa makan apa saja.

Aturan makan untuk operasi langit-langit sumbing terbilang ketat. Berbeda bila pasien hanya menjalani operasi bibir sumbing. Pola makan tidak berubah, pasien bisa makan apa saja.

Pun begitu, anak yang masih menyusui bisa menggunakan dot yang biasa dipakainya sebelum operasi bibir sumbing.

"Untuk aturan pasca-operasi bibir sumbing tidak ada perubahan aturan soal makan dan minum. Pasien bisa makan dan minum seperti biasanya saja," ujarnya.

Simak video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bibir sumbing merupakan kelainan berupa celah pada bibir atas. Celah ini bisa terjadi pada bagian langit-langit rongga mulut (cleft palate),

    Bibir Sumbing

  • Sumbing